Formasi PPPK Guru SD Jalur PPG Prajab di Pati Nihil, Arum: Itu Tidak Adil!

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Sep 2025 17:17 0 107 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dinilai tidak memberi rasa keadilan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).

DBHCHT TRENGGALEK

Hal ini disampaikan oleh Arum, salah satu guru lulusan PPG Prajabatan yang berbicara dengan lantang di hadapan jajaran Pemkab Pati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati di Ruang Paripurna, Senin (29/9/2025).

“Karena seleksi (PPPK tahap 1 dan PPPK tahap 2) kemarin tidak ada formasi untuk lulusan PGSD (guru kelas), adanya PJOK (Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan), IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), Geografi, dan banyak selain guru SD. Itu tidak adil bagi kami yang lulusan PGSD dan sudah lulus PPG Prajabatan,” ujarnya.

Ia menyampaikan, sejak ada mapping dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), lulusan PPG Prajabatan formasi guru kelas nihil untuk lingkungan Pemkab Pati.

Padahal, di Pemkab Rembang, Grobogan, Kudus, Jepara, dan Blora justru ada, kecuali Kabupaten Pati tercinta.

“Dari situ di Pati tidak buka seleksi PPPK bagi lulusan PPG Prajabatan, bahkan pada saat mapping PPPK jurusan PGSD. Maka kami mengikuti seleksi PPPK sesuai formasi kami di luar daerah, seperti Rembang, Blora, Grobogan, dan Jepara,” tutur Arum.

Ia merasa khawatir, ketika ke depannya Kabupaten Pati tak kunjung memberi kesempatan lulusan PPG Prajabatan formasi guru kelas.

Mengingat, Arum saat ini merupakan guru honorer di Sekolah Dasar (SD) dan sudah mendedikasikan diri selama 5 tahun mengabdi.

BACA JUGA :  Akhir Masa Jabatan, Pj Bupati Jepara Berkeliling Minta Maaf ke Pegawai

“Ada yang tidak lolos seperti saya, seperti saya dan teman-teman tidak lolos ikut mapping. Sedangkan kami sudah wiyata di Pati sendiri dan kami sudah masuk data pokok pendidikan (Dapodik) hampir lima tahun,” ungkap guru muda itu.

Disampaikannya dengan lantang, karena ia menuntut hak.

Terlebih saat itu, Arum gagal dalam seleksi PPPK jalur formasi umum.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini