ESDM Jateng Tekan Pemkab Pati Bikin Portal Tambang di Area Sukolilo

waktu baca 2 menit
Rabu, 31 Mei 2023 12:20 0 1086 mondes

PATI – Mondes.co.id | Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, menginginkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menerapkan sistem portal tambang di area Kecamatan Sukolilo.

Kepala ESDM Provinsi Jawa Tengah Wilayah Kendeng Muria, Irwan Edhie mengatakan, dengan diterapkannya portal di area tersebut akan bisa meminimalisir maraknya tambang ilegal yang ada di sana.

“Sebenarnya permasalahan tambang ilegal masih ada solusi untuk menanganinya, yaitu dengan cara menerapkan portal pintu masuk di area Sukolilo khusus bagi truk pengangkut hasil tambang,” jelas Irwan, Senin 30 Mei 2023.

“Pihak pemkab jika menerapkan portal tersebut nantinya akan ketahuan mana yang tambang resmi dan ilegal. Karena setiap yang melewati portal itu kan membayar tiket, jadi ketahuan dari PT mana tanah-tanah itu diambil,” sambungnya.

Dengan diberlakukannya sistem portal di area tambang, hal itu juga menguntungkan daerah. Pasalnya, dari hasil tiket yang dikeluarkan itu nantinya bisa masuk pendapatan asli daerah (PAD).

Lanjutnya, dengan PAD tersebut nantinya bisa dipergunakan untuk penanganan jalan rusak yang ada area Kecamatan Sukolilo.

“Dengan adanya portal itu nantinya juga akan memberikan pemasukan pasti kepada daerah, karena dari hasil portal nantinya masuk PAD dan bisa untuk memperbaiki jalan,” terangnya.

Ia mengungkapkan, usulan pembangunan portal selama ini sudah disampaikan oleh pihak Pemkab Pati. Akan tetapi hal tersebut sampai saat ini belum ada tindak lanjut.

“Tapi usulan kami selama ini belum juga direalisasikan, padahal kita sering mengusulkan masalah portal ini. Ya kami berharap hal itu segera bisa direalisasikan,” pungkasnya. (Vin/Dr)

BACA JUGA :  Kelola Rp628 Juta DBHCHT, Diskominfo Pati Libatkan Awak Media Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini