DWP Jateng Gencarkan Program Jo Kawin Bocah

waktu baca 2 menit
Rabu, 9 Agu 2023 10:39 0 721 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Program Jo Kawin Bocah terus digencarkan. Pasalnya, kasus perkawinan anak di Jepara terus mengalami peningkatan.

Sepanjang 2022 saja, jumlah kasus perkawinan anak di Jepara mencapai 485 dari jumlah total 11.366 kasus di Jawa Tengah.

Hal tersebut membuat Jepara menduduki peringkat ke sembilan di Jawa Tengah.

Angka tersebut dihimpun menurut catatan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mengenai kasus perkawinan anak.

Fakta tersebut terungkap dalam sosialisasi yang dilakukan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jawa Tengah dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Jepara, berkaitan dengan telah diluncurkannya program Jo Kawin Bocah, kemarin.

Ketua DWP Provinsi Jawa Tengah Indah Sumarno mengaku prihatin angka pernikahan anak meningkat dari waktu ke waktu.

Menurutnya, perkawinan anak harus dicegah karena banyak risiko pernikahan di usia anak-anak yang pada akhirnya akan mengarah pada stunting.

Bahkan, keluarga yang tergolong “the Have” pun bisa juga terkena stunting karena pengaruh gaya hidup.

“Program Jo Kawin Bocah merupakan sebuah gerakan dan ajakan bagi masyarakat termasuk anak di Jawa Tengah untuk mencegah terjadinya pernikahan di usia anak,” terang Indah, Selasa 8 Agustus 2023.

Siti Eka Arbandinah Edy Supriyanta selaku Penasihat DWP Kabupaten Jepara pun merinci berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mengatasi isu krusial ini.

Di antaranya sosialisasi optimialisasi pelayanan platform dispensasi nikah, pemilihan Duta Generasi Berencana (Genre) yang diharapkan menjadi role model dalam kesehatan remaja generasi berencana, pencanangan Nikah Keren dan penyebaran edukasi melalui berbagai media.

BACA JUGA :  Perang Obor: Antara Tradisi, Ritual, dan Daya Tarik Wisata yang Memikat 

“Program Jo Kawin Bocah sangat penting guna menyadarkan masyarakat dalam mencegah perkawinan usia anak dan memenuhi hak anak yang masuk dalam kelompok rentan dinikahkan,” ucap Eka.

Editor: Harold Ahmad

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini