banner ramadhan

Dugaan Kekerasan Santri Kudus, Korban Parah Asal Pati

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Jun 2024 10:27 0 582 Harold

KUDUS – Mondes.co.id | Dugaan kekerasan fisik menimpa sejumlah santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Bahkan seorang santri, kedua jari tangannya mengalami melepuh lantaran dicelupkan ke dalam air mendidih oleh oknum pengurus pesantren.

Sang santri bahkan harus menjalani perawatan di rumah sakit, akibat luka tersebut.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah santri itu semula ketahuan melanggar peraturan pesantren yakni merokok.

Kemudian para santri dibawa oknum pengurus pesantren, dan selanjutnya diberikan hukuman.

Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus, Haniah mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (27/5/2024) lalu.

Pihaknya mengaku baru mendapat aduan kekerasan dari orang tua korban pada Kamis (6/6/2024).

“Jadi ada beberapa santri, intinya melakukan pelanggaran pondok, merokok, sehingga mungkin peringatan pertama tidak diindahkan. Lalu ada peringatan kedua,” ujarnya, Sabtu (7/6/2024).

“Hukuman itu dengan dicelupkan ke air yang mungkin kan panas karena sampai melepuh,” lanjutnya ketika dikonfirmasi.

Haniah mengaku telah menjenguk salah satu santri yang sempat di RSUD RAA Sowondo Pati Jumat (7/6/2024).

Santri itu, disebut mengalami luka yang paling parah di antara santri lainnya.

“Jadi sampai kulitnya mengelupas, dikasih hasil foto habis operasi ngeri, karena mengelupas. Pas saya ke sana juga masih basah, ini kan akhirnya jadi luka permanen. Kalau perawatan tidak higienis kan berbahaya,” bebernya.

Korban berinisial AA (16) merupakan warga Kabupaten Pati yang menuntut ilmu agama di pesantren wilayah Kudus.

BACA JUGA :  Program Penanganan RTLH di Pati Belum Tuntas Akibat Dana Terbatas

Santri tersebut juga merupakan seorang siswa MA di wilayah sekitar yang masih duduk di bangku kelas 10.

JPPA Kabupaten Kudus terus mengawal santri yang diduga menjadi korban kekerasan fisik dari pengurus pondok pesantren, untuk mendapat pendampingan trauma healing maupun pengobatan luka melepuh.

AA (16), yang menjadi korban kekerasan fisik tersebut dihukum oleh pengurus Ponpes karena ketahuan melakukan pelanggaran, yakni merokok.

Hukuman yang diberikan, dengan mencelupkan tangan ke air panas. Sehingga, membuat kedua tangan korban melepuh sampai harus dirawat intensif di RSUD RAA Soewondo Pati.

Selain korban AA, ada belasan santri lainnya yang mendapatkan hukuman serupa, namun tidak separah korban.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini