PATI – Mondes.co.id | Melalui Baznas Kabupaten Pati, Pemerintah Daerah (Pemda) menyalurkan bantuan untuk dua Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana, Rabu 8 Februari 2023.
Bantuan masing-masing sebesar Rp15.000.000 itu, diserahkan secara langsung oleh Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro kepada penerima manfaat, Marni dan Mariyo.
“Hari ini kita sampaikan bantuan RTLH untuk pembangunan dan rehab di dua rumah (tidak layak huni). Yang pertama tadi kepada Ibu Marni dan yang kedua ini kepada pak Mariyo,” jelas Henggar.
Dengan adanya bantuan ini, pihaknya berharap agar nantinya rumah kedua warga Desa Bakaran Wetan yang mendapatkan bantuan dapat dibenahi dan direhab sehingga dapat ditinggali dengan nyaman.
“Mudah-mudahan dapat bermanfaat, semoga nanti dalam waktu dekat segera dibenahi, direhab,” tuturnya.
Henggar berpesan kepada penerima bantuan RTLH ini agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku dari instansi manapun untuk memungut pajak pada bantuan ini.
Ia menegaskan bahwa bantuan kepada masyarakat ini tidak ada potongan dalam bentuk ataupun.
“Ini sudah disaksikan pak kepala desa, sudah diserahkan (bantuan) dalam kondisi utuh, sehingga jangan sampai ada orang yang mengaku-ngaku kesini minta pungutan, tidak ada urusannya ya. Nanti kalau ada yang meminta minta jatah, ngeyel, suruh minta ke saya. Urusannya dengan saya,” tegasnya.
Dalam penyerahan dana bantuan ini, Pj Bupati Pati didampingi juga oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati, Baznas Kabupaten Pati, Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sekretaris Kecamatan Juwana dan Kepala Desa Bakaran Wetan, beserta perangkat desa. (Ist/As/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar