REMBANG – Mondes.co.id | Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Kabupaten Rembang mengambil langkah tegas dengan menutup sementara dua pasar hewan terbesar di wilayahnya.
Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya sapi yang diduga terjangkit PMK, namun tetap diperjualbelikan di Pasar Hewan Pamotan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, Mahfudz, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dintanpan) Rembang, tiga ekor sapi dari luar daerah yang menunjukkan gejala PMK secara terang-terangan ditawarkan di Pasar Hewan Pamotan.
“Meskipun petugas telah meminta pedagang untuk mengembalikan sapi tersebut ke daerah asalnya, namun pedagang tetap ngotot untuk menjualnya. Melihat situasi ini, kami tidak ingin mengambil risiko yang lebih besar, sehingga memutuskan untuk menutup sementara pasar hewan,” tegas Mahfudz pada Kamis (23/1/2025).
Penutupan sementara ini akan berlangsung selama empat pekan atau setara dengan empat kali jadwal pasaran.
Selain Pasar Hewan Pamotan, Pasar Hewan Kragan juga ikut ditutup sebagai langkah antisipasi.
Penutupan Pasar Hewan Kragan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar pedagang tidak memindahkan aktivitas jual beli ke lokasi lain.
Meskipun belum ditemukan kasus serupa di Pasar Hewan Kragan, langkah ini dinilai sangat penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan hewan ternak di wilayah Rembang.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Dindagkop UKM telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat.
Bersama-sama, mereka akan melakukan pengawasan ketat di sekitar pasar yang ditutup untuk mencegah terjadinya transaksi jual beli secara ilegal.
“Kami akan menyegel pintu masuk pasar dan memastikan tidak ada aktivitas yang mencurigakan. Setelah satu bulan, kami akan melakukan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkas Mahfudz.
Rencana penutupan sebelumnya akan dilakukan pada Sabtu (25/1) besok untuk Pasar Hewan Kragan, sedangkan Pasar Hewan Pamotan akan ditutup kembali pada Selasa (28/1) pekan depan.
Namun, penutupan akan ditunda satu putaran, termasuk untuk memberikan sosialisasi kepada pedagang terlebih dahulu.
“Berdasarkan beberapa pertimbangan, termasuk arahan pimpinan dan kebutuhan sosialisasi kepada para pedagang, kami memutuskan untuk menunda penutupan,” ungkapnya.
Dengan demikian, penutupan Pasar Hewan Kragan akan dimulai pada 1 Februari 2025.
Sementara itu, Pasar Hewan Pamotan akan ditutup mulai 4 Februari 2025.
Meskipun jadwal penutupan mundur, durasi penutupan tetap sama yakni satu bulan penuh.
Mahfudz menegaskan bahwa penundaan ini bukan berarti Pemkab Rembang mengendurkan upaya pencegahan penyebaran PMK.
“Kami tetap akan melakukan pengecekan ketat terhadap lalu lintas hewan yang masuk ke kedua pasar hewan tersebut. Jika ditemukan hewan dengan gejala PMK, maka akan langsung dilakukan tindakan karantina atau putar balik,” tegasnya.
Selain arahan pimpinan dan kebutuhan sosialisasi, faktor ekonomi juga menjadi pertimbangan dalam penundaan ini.
Pemkab Rembang menyadari bahwa penutupan pasar hewan akan berdampak pada perekonomian para pedagang.
Oleh karena itu, penundaan ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi para pedagang untuk mempersiapkan diri.
Seperti diketahui, kasus PMK di Kabupaten Rembang terus mengalami peningkatan.
Hingga saat ini, tercatat sedikitnya 160 ekor sapi terpapar penyakit ini, dan 6 ekor di antaranya dilaporkan mati.
Penutupan pasar hewan merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Rembang untuk memutus rantai penyebaran PMK dan melindungi peternak serta konsumen.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar