SELAMAT IDUL FITRI

Dua BUMdes di Kaliori Terindikasi Dipakai Kedok Oknum Kades, Dinpermades Ambil Tindakan Tegas

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Jun 2021 08:40 0 661 mondes

REMBANG-Mondes.co.id| Ada Dua Badan Usaha Milik Desa (BUMdesa) di wilayah Kaliori Kabupaten Rembang, terlibat dalam penyaluran Bantuan Sosial Pangan BPNT. Mirisnya, ke dua BUMdesa ini tidak ada unit usaha bisnis yang sesuai dalam menjalankan usahanya.

KETUA PGRI PATI

Bisnis dua BUMdesa dari Kaliori Rembang ini yaitu menjadi supplier bahan sembako BPNT ke E warung. Bisnis pun telah berjalan setahun yang lalu. Padahal kedua BUMdesa ini hanya memiliki unit usaha Simpan Pinjam.

Hal itu diketahui saat DPC Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (DPC BPAN AI) bergerak, dan menemukan indikasi bahwa ke dua BUMdesa ini terindikasi dimainkan oleh oknum kepala desa sebagai supplier sembako ke e warung, padahal terindikasi tidak sesuai dengan unit usaha yang dijalankan.

Ketua DPC BPAN AI Rembang, Rachmad Hidayat, saat ditemui dikantornya Kamis (24/06/2021), mengantongi bukti, baik rekaman maupun video hasil penelusuran. Jika tidak ada pembinaan dari pihak terkait, maka ia akan melaporkanya ke Aparat Penegak Hukum.

“Salah satu E warung ada yang mengaku, bahwa e warung terpaksa menerima barang- barang dari BUMdesa walaupun harganya lebih tinggi, oleh karena dipaksa oleh oknum Kades”, jelasnya.

Lanjut Rachmad, Oknum kepala desa seakan memakai nama Bumdesa untuk kepentingan Supplier sembako. Padahal Bumdesa sendiri unit kerjanya terindikasi tidak sesuai.

DPC BPAN Aliansi Indonesia telah melayangkan surat kepada Bupati Rembang, Dinsos Ppkb, dan Tim Koordinasi (Tikor) Kabupaten Rembang agar ditindaklanjuti.

Kedepan harapanya, agar ada ketertiban administrasi maupun pembukuan dari BUMdesa dalam menjalankan usaha profesional sesuai dengan unit usahanya.

BACA JUGA :  Polres Pati Raih Penghargaan Pelayanan SIM dan SKCK Terbaik

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades), Sulistiyono, saat dimintai keterangan Kamis (24/06/2021) akan mengambil tindakan tegas.

“Kami akan membina, dan apabila masih bandel kita limpahkan ke Inspektorat, Inspektorat selanjutnya bisa ke Aparat Penegak Hukum; jadi sesuai dengan tupoksi kita masing-masing”, tegasnya.

Dinpermades Kabupaten Rembang akan membina sampai dengan melakukan teguran pada kedua BUMdesa di wilayah Kaliori ini. Setiap masukan ke Dinpermades akan ditata sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.

(Handoko/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini