PATI – Mondes.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mandul. Hal itu diucapkan oleh Ketua Komisi C Siti Maudlu’ah.
Lantaran Pemkab Pati, dirasa tidak bisa menyelesaikan dan mengatasi masalah galian C yang semakin merusak lingkungan di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani.
Maudlu’ah mengatakan, hal tersebut karena izin yang berkaitan dengan galian C kini di handle penuh oleh Provinsi Jateng, pihak Kabupaten tidak berwenang sama sekali mengatasi masalah tersebut.
“Karena semua sudah diambil alih provinsi (Jateng), jadi Kabupaten (Pati) itu kesannya mandul,” tegas Maudlu’ah, selepas menghadiri audiensi di gedung DPRD Kabupaten Pati, Kamis 20 Oktober 2022.
Dari galian C itu, disebutnya banyak jalan di area Pati mengalami kerusakan yang diakibatkan oleh lalu-lalangnya kendaraan berat membawa muatan tambang.
Menurutnya hal ini menjadi sebuah pekerjaan rumah (PR) yang mana DPRD Kabupaten Pati harus berani menyelesaikannya.
“Pastinya ini menjadi PR untuk Komisi C dan kami semua untuk membuat regulasi yang baru, yang lebih memihak kepada rakyat,” jelasnya.
Lantas dirinya menjelaskan bukan hanya jalan yang semakin rusak karena dilintasi muatan berat, masyarakat juga sangat dirugikan dengan adanya galian C tersebut. Pasalnya debu dari galian C itu sangat mengganggu kesehatan.
“Sebenarnya dari galian C tersebut yang dirugikan adalah lingkungan dan masyarakat sekitar, jalan jelas mengalami kerusakan,” paparnya.
Maudlu’ah mengatakan, jika pihak DPRD akan berusaha membuat regulasi-regulasi baru yang mana dalam regulasi tersebut akan berpihak kepada masyarakat. Akan tetapi untuk waktunya dia belum bisa menentukan kapan.
“Untuk kapannya kami belum tahu, kami harus koordinasi dengan pimpinan dulu karena kami punya pimpinan dewan, jadi kami tidak bisa memberikan keputusan yang sepihak,” pungkasnya. (Dy/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar