PT HWI Vaksin 17 Ribu Karyawan Secara Bergilir Dukung Program Pemerintah

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Jul 2021 11:38 0 627 mondes

JEPARA-Mondes.co.id| Demi mendukung program pemerintah, PT Hwa Seung Indonesia yang berada di Jepara akan memvaksin seluruh karyawan yang berjumlah 17 ribu karyawan secara bergilir, sehari sekitar 2 ribu karyawan. Dihadiri sendiri oleh Presiden Direktur Mr Kim Kwang Hyun, dan acara ini juga merupakan kerjasama PT Hwa Seung Indonesia dengan Kodim 0718 Jepara. Dari pihak Kodim dihadiri oleh Dandim, Letkol Tri Yudhi Herlambang.

Perwakilan dari PT Hwa Seung Indonesia (HWI), Sugito yang sekaligus Ketua DPD APRISINDO (Asosiasi Persepatuan Indonesia) Jawa Tengah menjelaskan bahwa, “seperti yang kita ketahui bersama,  pemberian vaksin merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif untuk mengatasi pandemi Covid-19,” ujarnya.

Dijelaskannya, vaksinasi adalah prosedur untuk memasukkan vaksin ke dalam tubuh. Hal tersebut dilakukan untuk memicu sistem imun tubuh, sehingga ada imunitas terhadap suatu penyakit tertentu. Vaksinasi Covid-19 dilakukan setelah kepastian keamanan dan keampuhannya diketahui. Vaksinasi Covid-19 merupakan upaya untuk menurunkan kesakitan dan kematian serta mendorong terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity).

Sugito juga menambahkan bahwa Karyawan PT HWI  dan keluarga yang memiliki KTP Pati akan vaksin di PT Sejin Fashion Indonesia tanggal 10 Juli, dengan jumlah total yang divaksin 2200 orang. Beliau hari ini sedang koordinasi dengan instansi terkait.

Walaupun begitu, Sugito menegaskan agar pegawai yang sudah divaksinasi maupun yang belum divaksinasi untuk tetap menjalani protokol kesehatan dengan ketat.

“Pasalnya vaksinasi tidak bisa menjamin seseorang bisa bebas dari penyakit Covid-19,” sambung dia.

BACA JUGA :  Karang Taruna Desa Bulumanis Kidul Bantu Pemdes Optimalkan Pembayaran PBB

Sebagai Ketua DPD APRISINDO Jawa Tengah, beliau tidak pernah bosan untuk mewajibkan perusahaan untuk menerapkan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas/bepergian. Apalagi dengan adanya PPKM Darurat ini, seluruh Pimpinan Perusahaan wajib memperketat prokes di Perusahaan masing-masing.

(*/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini