PATI-Mondes.co.id| Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan tambahan biaya sebesar Rp 9 juta/orang bagi Calon Jemaah Haji (CJH), hanya saja untuk usulan itu belum mendapat respon dari Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Kementrian Agama (Kemenag).
“BPKH mengusulkan untuk pemberangkatan haji di masa pandemi, setiap jemaah dimintai tambahan dana sekitar Rp 9 juta/orang,” ungkap Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati Ali Arifin yang didampingi Kasi Haji Abdul Hamid Selasa (27/4/2021).
Menurutnya, Untuk tambahan dana Rp 9 Juta/orang bagi CJH yang akan berangkat sesuai rencana akan digunakan untuk mengantisipasi kenaikan akomodasi dan lain-lain serta tambahan biaya protokol kesehatan.
“Itu baru usulan dari BPKH, dan belum mendapat persetujuan dari Komisi VIII DPR RI dan Kemenag,” ujarnya.
Alasan Kemenag dan Komisi VIII DPR RI belum menyetujui lantaran masih menunggu informasi resmi dari Saudi Arabia, soal kapan diberangkatkannya para CJH.
“Kita belum berani menginformasikan apa-apa, karena jangan sampai itu disalah pahami oleh para jamaah, dan saya juga berharap bagi para jemaah jangan menerima informasi apapun, kecuali informasi yang resmi dari Kemenag, karena leading sektor penyelenggaraan haji itu dari kemenag,” katanya.
Saat ini, Lanjut dia, Ada sebanyak 1926 calon jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah ke tanah suci. Para jemaah ini sesuai rencana akan diberangkatkan dengan 4 kloter.
“Kebetulan hasil undian tahun kemarin, untuk Kabupaten Pati dapat kloter 1, 2, 3, 4, hanya saja dengan waktu yang singkat kita belum tahu kapan diberangkatkan, namun untuk kesiapan para jemaah sudah kita lakukan, hanya saja untuk kepastian kita masih menunggu,” cetusnya.
(Hdr/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar