DPMPTSP Rembang Kembangkan Aplikasi Izin GAMPIL, Kini Layani 44 Jenis Perizinan Online

waktu baca 2 menit
Jumat, 11 Sep 2026 13:06 0 272 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mengembangkan aplikasi Izin GAMPIL (Gampang Mengurus Perizinan Online).

gempur rokok ilegal rembang

Langkah ini dilakukan guna memperluas serta mempermudah akses pelayanan perizinan bagi seluruh lapisan masyarakat.

​Aplikasi yang awalnya difokuskan pada pelayanan perizinan di sektor kesehatan tersebut, kini telah menjangkau berbagai sektor strategis lainnya.

Berdasarkan pengembangan terbaru, masyarakat saat ini sudah dapat mengurus hingga 44 jenis perizinan secara daring (online) melalui platform Izin GAMPIL.

​Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DPMPTSP Kabupaten Rembang, Rizal Mustakim, menyampaikan bahwa tingkat pemanfaatan aplikasi ini menunjukkan tren pertumbuhan yang positif sejak pertama kali diluncurkan.

​“Pada tahun 2025 awal penggunaan itu pemakaiannya 648. Terus di tahun 2026 sampai dengan Agustus itu 690,” ujar Rizal, kemarin.

​Rizal menjelaskan, optimasi dan pengembangan fitur Izin GAMPIL terus digenjot sepanjang tahun 2026.

Pada tahap awal operasionalnya, sistem ini melayani sekitar 36 jenis Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan, meliputi dokter, bidan, perawat, apoteker, hingga tenaga medis lainnya.

​Saat ini, portofolio layanan aplikasi telah diperluas ke berbagai sektor.

Sektor Kesehatan 29 jenis perizinan, Sektor Peternakan 4 jenis perizinan, Sektor Lingkungan 4 jenis perizinan.

Kemudian, Sektor Pendidikan 3 jenis perizinan, Sektor Tata Ruang 2 jenis perizinan, Sektor Perhubungan 1 jenis perizinan, dan Sektor Penelitian 1 jenis perizinan.

​“Yang kami lakukan adalah terus mengembangkan Izin GAMPIL supaya semakin banyak jenis perizinan yang bisa dilayani melalui aplikasi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Jepara Jadi Tuan Rumah Pesta Siaga 2023

​Meski acara peluncuran secara seremonial belum digelar, seluruh layanan perizinan baru tersebut dipastikan sudah beroperasi penuh dan dapat dimanfaatkan langsung oleh publik.

Guna meningkatkan literasi masyarakat, percepatan sosialisasi terus dilakukan melalui media sosial, papan pengumuman resmi, jaringan Puskesmas, rumah sakit, serta kemitraan dengan berbagai organisasi profesi.

​“Secara aplikasi sudah bisa dipakai. Cuma launching secara resminya belum. Pengumuman secara luas itu belum, tetapi secara aplikasi sudah bisa dipakai,” kata Rizal.

Editor: Mila Candra

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini