DPD PSI Pati Minta Bupati Kaji Rencana Kenaikan PBB-P2

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Mei 2025 14:28 0 473 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pati, menanggapi statemen Bupati Pati, Sudewo, terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kabupaten Pati, Hadi Sutrisno, mengungkapkan jika keputusan tersebut sangat tidak berpihak kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

“Menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen ini sangat tidak berpihak pada rakyat kecil. Kenaikan drastis tanpa sosialisasi yang layak sangat membebani masyarakat, terutama petani, nelayan, pedagang kecil, dan warga berpenghasilan rendah,” ujarnya langsung, Rabu (21/5/2025).

Dengan kenaikan PBB-P2 secara tiba-tiba ini, menurut Hadi adalah langkah yang frontal karena tidak memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat pada saat ini.

Apalagi perekonomian khususnya di Kabupaten Pati belum sepenuhnya stabil pasca diterpa Pandemi Covid-19 hingga bertahun-tahun.

“Tidak memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat di tengah situasi ekonomi yang belum stabil pasca pandemi dan tingginya biaya hidup, kenaikan PBB ini justru menambah beban rakyat,” tegasnya.

Bahkan, menurut Hadi kebijakan tersebut sangat tidak transparan, lantaran ketiadaan penjelasan soal dasar perhitungan NJOP, zona nilai tanah, dan kajian dampak sosial menunjukkan lemahnya akuntabilitas pemerintah daerah.

Jika keputusan kenaikan PBB-P2 ini tidak segera dikaji dengan baik, akan berpotensi menyulut ketidakpuasan publik, sehingga rakyat merasa ditindas oleh kebijakan fiskal yang dinilai tidak masuk akal.

Serta berpotensi terjadi gejolak sosial dan ketidakpercayaan kepada pemerintah daerah akan semakin besar.

BACA JUGA :  Keprihatinan Akademisi UGM Terhadap Konflik di Pundenrejo, Pemda Diminta Tegas

Maka dari itu, Hadi bersama PSI Kabupaten Pati menuntut kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen ini bisa segera dilakukan peninjauan ulang kebijakan kenaikan PBB secara menyeluruh, penerapan skema kenaikan bertahap dan adil, transparansi penentuan NJOP dan dasar hukum kenaikan, pembebasan atau pengurangan PBB bagi masyarakat rentan.

“Kami, DPD PSI Kabupaten Pati, berdiri bersama rakyat dan siap menjadi saluran perjuangan suara warga yang terzalimi oleh kebijakan ini,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini