PATI – Mondes.co.id | Tudingan terkait sejumlah Kepala Daerah di Jawa Tengah yang memaksa ASN memilih Ganjar-Mahfud pada Pemilu 2024, dibantah keras oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro.
Ia menyatakan, jika ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati menjaga netralitasnya menjelang Pemilu 2024 yang akan segera tiba.
“Netral dalam arti tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak,” ujarnya, kemarin, usai menghadiri Tasyakuran Hari Kesehatan Nasional di Pendopo Kabupaten Pati.
Henggar juga menyebutkan, jika ia tidak pernah memanggil Kepala Dinas untuk mengarahkan mereka memilih salah satu calon dalam kontestasi polutik tahun depan.
“Jadi tidak pernah saya memanggil Kepala Dinas untuk mengarahkan pilihannya pada Pilpres tahun 2024 mendatang, karena saya sendiri adalah seorang ASN sehingga netralitas harus tetap kita jaga,” tegasnya.
Lanjut Henggar, ASN merupakan salah satu alat negara yang diharuskan netral sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Di mana dalam pasal 9 ayat (2) disebutkan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” imbuhnya.
Henggar pun lantas memaparkan tentang pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dimana PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara ikut kampanye, menggunakan atribut partai, mengerahkan PNS lain untuk kampanye, ataupun ikut kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar