PATI – Mondes.co.id | Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, menegaskan bentuk penanaman komoditas pertanian di Kabupaten Pati tidak ada batasnya.
Maka dari itu, petani di Bumi Mina Tani boleh mengalihkan komoditas dari tanaman yang ditanam saat ini, menjadi tanaman lain.
Salah satu contoh adalah beralihnya tanaman padi menjadi tembakau di beberapa wilayah di Kabupaten Pati.
Hal ini bisa dilihat dengan meluasnya areal tanaman tembakau di sejumlah kecamatan pada musim kemarau ini.
“Kalau kami tidak ada pembatasan-pembatasan, silahkan,” terang Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Dispertan Kabupaten Pati, Sugiharto, Senin, 16 September 2024.
Di dalam Undang-Undang (UU) Budidaya Nomor 22 Tahun 2019 tentang pertanian berkelanjutan, ia menyimpulkan petani bisa menentukan komoditas yang diusahakan.
“Keputusan untuk tanam kita sesuai Undang-Undang Budidaya Nomor 22 Tahun 2019, pertanian berkelanjutan kan memang petani bisa menentukan komoditas yang diusahakan, kalau kami dari Dinas Pertanian kami serahkan ke petaninya,” paparnya.
Dengan begitu, para petani di Kabupaten Pati dapat leluasa menanam tanaman apapun yang memiliki nilai ekonomis tinggi, salah satunya tembakau yang baru-baru ini sedang tren.
“Jadi petani silahkan saja menanam tanaman yang memang mempunyai nilai ekonomis yang tinggi,” ungkapnya.
Perlu diketahui, terdapat 15 kecamatan di Bumi Pesantenan yang memiliki areal pertanian tembakau, walaupun di sejumlah kecamatan hanya ada kurang dari satu hektar lahan yang ditanami, seperti di Kecamatan Gabus.
“Sekarang ada di 15 kecamatan, Cluwak ada, Kayen ada, Gabus ada, tapi memang baru spot-spot satu hingga dua hektar, bahkan ada yang kurang,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa apabila kondisi kualitas tembakau bagus, maka harganya juga akan bagus. Pasalnya, harga tembakau juga dipengaruhi oleh grade.
Kendati demikian, petani yang menanam komoditas tembakau pun harus berhati-hati pada hama yang merajalela. Fenomena serangan hama membuat kualitas produksi turun.
Menurut seorang petani asal Desa Manjang, Kecamatan Jaken bernama Sa’ad, daun tembakau sering dihinggapi ulat daun.
“Ulat daun menjadi, daun menjadi tidak sehat dan melinting,” sambungnya.
Ulat daun tersebut menjadi hama karena merusak daun, sehingga menyebabkan daun tidak sehat, alhasil bentuknya melinting. Situasi demikian berakibat pada penurunan kualitas.
“Tergantung kualitas barang, tidak bisa dipatok yang sudah jadi,” ucapnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar