PATI – Mondes.co.id | Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, akan menindaklanjuti terkait adanya pasar tiban di Pasar Puri (Paspur) Baru.
Pasalnya, dari para pedagang yang mempunyai kios di dalam pasar, merasa resah dengan adanya pasar tiban yang sangat merugikan mereka.
Hari Santosa, Kepala Disdagperin Kabupaten Pati menerangkan, jika sebenarnya masalah para pedagang tiban ini mengacu pada perjanjian lama, yang memberikan pembatasan waktu hingga pukul 06.00 WIB kepada mereka (pedagang pasar tiban).
Bahkan pihak Disdagperin juga selalu menyiapkan anggota setiap pukul 05.30 WIB di area Paspur guna menertibkan pedagang tiban supaya tidak menuai pro dan kontra.
“Kita sudah menyiapkan anggota setiap pagi untuk menertawakan para pedagang tiban yang ada di sana mas, sejak dini hari mereka sudah di lokasi,” ujar Hadi, Rabu 14 Juni 2023.
Akan tetapi, selepas kondisi mulai stabil, para pedagang-pedagang tiban yang nakal mulai kembali memadati pelataran Paspur, dan menjajakan segala jenis dagangannya.
Hal itu membuat para pedagang yang mempunyai kios di dalam merasa kewalahan karena omzet mereka menurun secara drastis.
“Kalau seperti itu berarti ada laporan baru, kami akan segera tindaklanjuti, dan anggota kami akan disiagakan di sana, terimakasih atas laporannya,” pungkas Hadi. (Vin/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar