Foto: acara pemberian penghargaan, serta pengundian doorprize PBB-P2 di Gedung Shima, kompleks Sekretariat Daerah Jepara (Mondes/Dian) JEPARA – Mondes.co.id | Desa Nyamuk, Kecamatan Karimunjawa, resmi menjadi desa tercepat yang melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jepara tahun 2026.
Pembayaran sebesar Rp13,66 juta berhasil diselesaikan sejak awal tahun, tepatnya pada 19 Januari 2026.
Posisi kedua dan ketiga disusul oleh Desa Demangan (Kecamatan Tahunan) dan Desa Kerso (Kecamatan Kedung).
Secara umum, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Jepara tahun 2026 resmi melampaui target.
Hingga Selasa (8/9/2026), realisasi penerimaan PBB-P2 mencatatkan angka Rp71,73 miliar atau setara 100,64 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp71,28 miliar.
Capaian tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, Hasanuddin Hermawan, dalam acara pemberian penghargaan, serta pengundian doorprize PBB-P2 di Gedung Shima, kompleks Sekretariat Daerah Jepara.
Dari total 700.864 objek pajak di Jepara tahun 2026, sebanyak 567.508 objek (80,97 persen) telah melunasi kewajibannya per 15 Agustus dan berhak masuk dalam sistem pengundian hadiah.
Sementara, Desa Penerimaan Terbesar yaitu Desa Tubanan (Kembang) memimpin dengan realisasi Rp30,24 miliar per 14 Agustus 2026, diikuti Desa Banyuputih (Kalinyamatan) dan Desa Singorojo (Mayong).
Kecamatan Tercepat yaitu Kecamatan Welahan, menjadi wilayah tingkat kecamatan tercepat usai melunasi pajak Rp1,18 miliar per 8 Agustus 2026, disusul Kecamatan Kedung dan Kecamatan Donorojo.
Camat Welahan, Suhadi, mengungkapkan bahwa keberhasilan di wilayahnya tidak lepas dari peran aktif perangkat desa jemput bola mendatangi rumah warga.
Pemerintah desa juga memfasilitasi mekanisme pembayaran “Koperalan” untuk membantu warga yang kesulitan mengakses bank.
Sekretaris Daerah Jepara, Ary Bachtiar, mewakili Bupati Witiarso Utomo, menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan PBB-P2 sangat krusial bagi pendapatan daerah.
Terlebih, alokasi dana transfer pusat ke Kabupaten Jepara pada 2026 mengalami penurunan sebesar Rp208 miliar.
“Pembayaran PBB-P2 ini merupakan bentuk gotong royong masyarakat untuk menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi keberlanjutan program pembangunan di Jepara,” tegas Sekda Ary.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Jepara membagikan doorprize berupa 16 unit sepeda gunung dan satu unit sepeda motor bagi wajib pajak yang lunas sebelum 15 Agustus.
Hadiah utama satu unit sepeda motor berhasil dimenangkan oleh Sulani Hartutik dari Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan.
Sementara itu, 16 unit sepeda dibagikan kepada masing-masing pemenang perwakilan dari 16 kecamatan di Jepara.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini