Demo May Day Rusuh, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

waktu baca 3 menit
Sabtu, 3 Mei 2025 18:21 0 234 Harold

SEMARANG – Mondes.co.id | Polisi akhirnya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional alias May Day oleh kelompok Anarko yang berakhir rusuh di Semarang, Kamis (1/5/2025).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan sebelumnya polisi sempat mengamankan sebanyak 14 orang.

Dari jumlah tersebut, pihaknya menetapkan 6 tersangka setelah dilakukan prosedur kepolisian.

Ia menjelaskan, enam orang tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas.

Disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP.

“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP,” ujar Kapolrestabes Semarang didampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena, Sabtu (3/5/2025).

Diungkapkan, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh tersebut.

“Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut, ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh, termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam,” jelasnya.

“Ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu, dan benda lain. Serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas”, imbuhnya di Mapolrestabes Semarang.

Syahduddi menjelaskan enam orang tersangka tersebut teridentifikasi dari kelompok Anarko, hal ini dibuktikan dengan ditemukannya grup WhatsApp mereka yang bertuliskan Anarko.

Terhadap anggota grup Anarko tersebut, pihak kepolisian akan terus menelusuri dan memprofiling aktivitasnya, serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam aksi May Day yang berakhir rusuh di Kota Semarang.

BACA JUGA :  Wartawan Gadungan Pati Terancam 9 Tahun Penjara

Termasuk, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok Anarko untuk melakukan kekerasan di Semarang.

“Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok Anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah dimiliki oleh pihak Kepolisian, hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif, serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal,” tegas Syahduddi.

Seperti diketahui, aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang dilakukan sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang, sempat berjalan aman dan kondusif.

Namun, suasana berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan dan langsung melakukan aksi pembakaran, pengrusakan fasilitas umum, dan menyerang serta melempari petugas yang melaksanakan pengamanan.

Massa yang disebut kelompok Anarko ini pun merusak pagar dan fasilitas taman maupun fasilitas umum lain untuk dijadikan sebagai alat menyerang dan melukai petugas keamanan.

Akibatnya, selain menderita kerugian materi, terdapat juga korban luka dari pihak kepolisian sebanyak 3 orang.

Parameter eskalasi inilah yang pada akhirnya membuat Polisi melakukan tindakan kepolisian untuk mencegah, menghambat, dan menghentikan tindakan kelompok Anarko dengan melakukan penguraian dan pendorongan massa, hingga akhirnya membubarkan diri.

Kemudian, menjelang batas waktu aksi unjuk rasa pukul 17.45 WIB, situasi sudah berangsur pulih, arus lalu lintas telah dinormalkan kembali dan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa.

“Setelah dilakukan tindakan kepolisian secara terukur, situasi di sepanjang jalan kantor gubernur berangsung normal dan kondusif,” pungkas Syahduddi.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini