Dari Mana Sumber Pendanaan GSMS? Berikut Penjelasan Disdikbud Pati  

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Jul 2024 17:35 0 826 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati menyebut, program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) tahun 2024 digagas atas kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendibud-Ristek).

Sekretaris Disdikbud Kabupaten Pati, Paryanto menyebut jika penganggaran pelaksanaan GSMS ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Paryanto juga menjelaskan besaran gaji dari pihak-pihak yang terlibat di GSMS ini. Ia merinci bahwa seniman mendapat honor senilai Rp12 juta.

Kemudian untuk asisten seniman yakni guru mendapat 50 persen dari dana honor seniman.

Selanjutnya, pihak sekolah memperoleh honor operasional untuk pembelajaran GSMS sebesar Rp4 juta. Ketiga unsur tersebut dianggarkan dari kementerian terkait.

“Honor untuk seniman sekitar Rp11 juta sampai Rp12 juta per orang selama tiga bulan masa pembelajaran sampai pentas, kemudian honor asisten seniman 50 persennya. Di samping itu, sekolah dapat biaya operasional pembelajaran Rp4 juta,” sebutnya.

Sedangkan, APBD Kabupaten Pati memberikan pendanaan untuk pementasan akhir dari GSMS tersebut. Nantinya pertunjukkan penampilan seni dan pameran seni akan dilangsungkan pada pekan pertama Oktober 2024.

Pihaknya berkomitmen menyelenggarakan GSMS ini dengan baik. Mengingat Kabupaten Pati dipercaya menjadi penyelenggaraan GSMS, mulai dari tahun 2017,2018, 2019, 2020, 2021, dan 2023.

“Pemerintah pusat telah menunjuk Pati, maka pemerintah daerah (Pemda) memberikan support penuh untuk pementasan akhir GSMS. Kementerian tidak memberikan kesempatan, manakala Pemda tidak siap, karena kegiatan kebudayaan ini selalu berkoordinasi, pasti dananya juga berkolaborasi,” tandasnya.

BACA JUGA :  Merawat Sejarah dengan Konservasi Gapura dan Pagar Makam Ratu Kalinyamat

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini