PATI – Mondes.co.id | Kegiatan Desiminasi Pesantren Ramah Anak digelar hari ini, Rabu (10/7/2024), tepatnya di Aula Gedung Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Pati.
Berlokasi di Desa Geritan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati mendatangkan narasumber Ilma Patriani seorang psikolog sekaligus Sub Koordinator Perlindungan Anak Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah.
Acara dipandu oleh Anggia Widiari selaku Sub Koordinator Pemberdayaan Perempuan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati yang bertugas selaku moderator.
Turut dihadiri Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Indriyanto dan Pelaksama Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuam dan Perlindungan Anak, Eko Suwarno.
Kegiatan ini juga diikuti oleh 5 pegawai dari Seksi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, serta 30 pengurus pondok pesantren di Kabupaten Pati.
Tak lupa, joget jingle menarik berjudul “Jo Kawin Bocah” turut dibawakan, yang mengingatkan pentingnya mencegah perkawinan anak.
Dalam laporan yang disampaikan penyelenggara kegiatan Eko Suwarno, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pondok pesantren, dan masyarakat dalam mewujudkan pesantren ramah anak.
“Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pondok pesantren, dan masyarakat dalam mewujudkan pesantren ramah anak,” ungkapnya.
Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, juga berpesan, pentingnya sinergi dalam mewujudkan pesantren ramah anak di tengah banyak kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Pati.
Di samping itu, angka perkawinan anak di Bumi Mina Tani cukup tinggi.
“Di Kabupaten Pati masih terdapat banyak kasus kekerasan anak dan perempuan, serta angka perkawinan anak yang cukup tinggi,” ujarnya sekaligus membuka kegiatan.
Dalam pemaparan materi, Ilma Patriani selaku narasumber utama berbagi informasi tentang penerapan disiplin positif dan sistem perlindungan anak untuk mewujudkan pesantren yang aman.
Melalui acara Diseminasi Pesantren Ramah Anak ini, diharapkan para pengurus pondok pesantren dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dan implementasi yang lebih efektif dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, tanpa kekerasan, diskriminasi dan mendukung tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Pati mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Perlu penerapan disiplin positif dan sistem perlindungan anak untuk mewujudkan pesantren yang aman. Dengan Desiminasi Pesantren Ramah Anak ini, diharapkan para pengurus pondok pesantren dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dan implementasi yang lebih efektif dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, tanpa kekerasan, diskriminasi dan mendukung tumbuh kembang anak-anak,” urainya. (Rds)
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar