JEPARA – Mondes.co.id | Mengantisipasi terjadinya banjir di Desa Sowan Kidul, Kecamatan Kedung, Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tahun lalu mengusulkan aliran Sungai Kaligawe yang mengaliri di desa tersebut untuk di normalisasi ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana.
Namun, hingga saat ini usulan tersebut tak kunjung terealisasi.
Sementara DPUPR sendiri karena keterbatasan biaya, tidak bisa serta merta menanganinya.
Meski begitu, rencananya aliran ini ditangani tahun depan.
Hal Itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jepara Ary Bachtiar melalui Kabid Pengairan Teguh Arifianto.
”Anggaran tahun ini kan direncanakan tahun 2022. Bisanya kami mengusulkan untuk 2024,” ungkapnya, Senin 29 Mei 2023.
Itu pun pihaknya belum bisa memastikan apakah penanganan sungai tersebut bisa terkafer atau tidak.
Pasalnya, anggaran yang diterima Bidang Pengairan tahun depan diprediksi hanya sekitar Rp3 miliar.
Ia mengakui usulan ke BBWS belum ada tindak lanjutnya.
”Sementara yang jelas baru di Kali Mayong Lama dan SWD,” imbuh Teguh kemarin.
Diketahui, usulan tersebut diajukan ke BBWS untuk mengantisipasi banjir di daerah aliran sungai tersebut.
Pasalnya, saat ini sungai dengan lebar sekitar 20 meter itu mengalami pendangkalan.
Salah satunya yang paling terdampak di Desa Sowan Kidul.
Sebagai contoh saat musim hujan awal tahun lalu, ketinggian debit airnya berjarak sekitar 50 centimeter dengan permukaan tanggul. (Ar/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar