Car Free Day di Pati Digelar Lagi Tahun Ini, Februari Mulai

waktu baca 2 menit
Sabtu, 25 Jan 2025 11:36 0 535 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Car Free Day tahun 2025 sedang didiskusikan terkait pelaksanaannya. Pada tahun ini, Car Free Day rencananya digelar dua kali dalam sebulan.

Di tahun ini, Car Free Day akan menghadirkan berbagai agenda yang positif untuk masyarakat Kabupaten Pati.

Selain bisa menikmati sejuknya pusat kota dengan berolahraga, mereka juga bisa mendapat pelayanan publik dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memudahkan akses kebutuhannya mengurus ini dan itu.

Di samping itu, ada pula kegiatan edukasi, kesenian budaya, serta entertainment.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penataan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Agus Setiyaji saat dimintai keterangan.

“Car Free Day baru akan dimulai lagi dengan anggaran yang ada, sebulan dua kali yaitu di pekan pertama dan pekan ketiga. Ada layanan gratis dari pembayaran pajak kendaraan bermotor dari Samsat, layanan kependududukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), perpustakaan keliling dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda), pelayanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS), pentas seni anak sekolah, hiburan dari OPD Kabupaten Pati, dan komunitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” papar Agus kepada Mondes.co.id, Jumat (24/1/2025).

Namun, terkait detail jadwal pelaksanaanya belum pasti, lantaran masih menunggu rekomendasi dari Penjabat (Pj) Bupati Pati lebih dulu.

Namun, diperkirakan pada awal Februari mendatang, Car Free Day akan mulai.

“Nunggu rekomendasi dari Pak Pj Bupati dulu terkait pelaksanaan kegiatan, jadi kami menunggu dulu. Rencana mulai Minggu, 2 Februari, tetapi menunggu kebijakan lebih lanjut,” terangnya.

BACA JUGA :  Dongkrak Ekonomi Lewat Pati Fair 2023

Nantinya, pelaksanaan Car Free Day di Kabupaten Pati menerapkan beberapa ketentuan yang diperbolehkan, meliputi mengendarai kendaraan tak bermotor, jalan santai, olahraga prakis, penampilan kesenian daerah setempat, kreasi seni ramah lingkungan, kegiatan penghijauan, dan pengelolaan sampah. Acara pun terpusat di Alun-alun Simpang Lima.

Sedangkan, larangan di Car Free Day meliputi berjualan di taman kota, kendaraan bermotor, bawa binatang buas, membawa senjata tajam, membuang sampah sembarangan, membakar sampah, membawa minuman keras, aktivitas yang menimbulkan asap, dan tindakan asusila.

Ia melanjutkan, Car Free Day bertujuan mencegah pencemaran udara, menanamkan pola hidup sehat yang peduli pada lingkungan, dan meningkatkan interaksi antar masyarakat.

“Tujuan dilaksanakannya Car Free Day antara lain mencegah atau mengurangi pecemaran udara yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor yang akan menimbulkan dampak berkurangnya kualitas lingkungan hidup. Kemudian, menanamkan pola hidup sehat dan peduli lingkungan, serta meningkatnya interaksi antar masyarakat dalam kebersamaan,” jelasnya menyampaikan rencana pelaksanaan Car Free Day di Kota Pati.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini