REMBANG – Mondes.co.id | Pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 telah selesai dilakukan pada 14 Februari 2024 lalu. Meski begitu, proses perhitungan suara masih berlangsung hingga saat ini.
Panjangnya proses dalam pelaksanaan Pemilu di tahun ini, ternyata menimbulkan sejumlah permasalahan yang muncul.
Seperti di antaranya terjadi perpecahan masyarakat dengan perbedaan hak pilih. Tidak hanya itu, saat ini ramai diperbincangkan terkait dengan usulan Calon Presiden (Capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo yang mengusulkan kepada partai pengusungnya dan juga partai pendukung Capres-Cawapres nomor urut 01 untuk menggunakan hak angket.
Diketahui, hak angket ini diusulkannya untuk menelusuri adanya dugaan kecurangan Pemilu dalam pelaksanaan Pilpres 2024.
Pernyataan ini lantas menimbulkan tanggapan dari berbagai pihak. Termasuk salah satunya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Rembang.
Ketua FKUB Kabupaten Rembang KH.Atho’illah Muslim, S.Pdi berpendapat bahwa isu hak angket ini akan memicu konflik baru di tengah panasnya Pesta Demokrasi.
“Terkait adanya isu hak angket yang digaungkan saat ini, justru akan memicu konflik baru di tengah-tengah masyarakat dan di negara kita,” ungkapnya.
Ia juga menilai bahwa alangkah baiknya lebih mengutamakan kepentingan bersama dibandingkan pribadi atau golongan.
“Kesatuan dan persatuan serta keutuhan negara republik Indonesia harus lebih diutamakan, demi kemajuan bangsa dan negara Indonesia tercinta,” tambah Ketua FKUB Kabupaten Rembang.
Meski begitu, ia bersyukur karena proses Pemilu yang digelar beberapa waktu lalu dapat berjalan dengan lancar.
“Kepada seluruh masyarakat, simpatisan, relawan, tim sukses, tokoh masyarakat, dan seluruh jajaran panitia Pemilu, bahwa pemungutan suara atau Pemilu yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 Alhamdulillah telah berjalan dengan aman dan lancar,” tambahnya.
Kemudian, untuk tahap perhitungan, ia mengajak masyarakat untuk mengawal bersama-sama, demi hasil yang terbaik.
“Tahapan berikutnya adalah perhitungan suara, mari kita percayakan kepada panitia. Kita kawal bersama-sama dengan sungguh-sungguh agar berjalan dengan baik,” sebagaimana disampaikan KH.Atho’illah Muslim.
Terkait dengan kecurangan yang ditemukan, maka bisa mengajukannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebagai pihak yang lebih berwenang.
“Bila ditemukan kecurangan, bisa kita bawa buktinya ke Bawaslu. Sekarang mari kita kembali melakukan aktivitas seperti biasa, untuk menjalankan kegiatan perekonomian,” imbuhnya.
Perlu juga untuk memilah informasi yang diterima, guna menghindari hoaks dan provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Terhadap segala berita dan informasi yang kita terima, mari kita teliti dengan sungguh-sungguh melalui check and recheck, tabayun, melalui sharing. Cari tahu kebenarannya, jangan sampai kita mudah terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang marak di media massa maupun media sosial,” ujarnya.
“Semoga kita selalu diberi perlindungan, kemudahan, dan keselamatan oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa di dalam setiap kegiatan dan ikhtiar yang kita lakukan,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
2 bulan lalu
Siap terimakasih