PATI – Mondes.co.id | Tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati telah menyisir wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, belum lama ini.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan total puluhan kendaraan bermotor berbagai merek yang diduga tidak mengantongi dokumen lengkap.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela mengatakan, operasi ini merupakan buntut berita viral yang menyorot wilayah di Kecamatan Sukolilo, baru-baru ini.
“Kemudian untuk menindaklanjuti berita viral, mengenai Kecamatan Sukolilo adalah kecamatan penadahan kendaraan bermotor, tadi telah melakukan upaya penindakan terhadap beberapa unit roda dua dan roda empat,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (13/6) petang.
Dari razia tersebut, petugas gabungan sukses mengamankan sebanyak 33 sepeda motor dan 6 mobil.
“Berhasil kita amankan 33 unit sepeda motor dan enam unit kendaraan roda empat,” jelasnya.
Tidak hanya itu, polisi juga memboyong sejumlah orang untuk dimintai keterangan dalam kegiatan tersebut.
“Dari penindakan yang kita lakukan, ada beberapa orang yang sementara kita lakukan pendalaman di Satreskrim Polresta Pati,” terangnya.
AKBP Helmy Tamaela menyebutkan, kebanyakan kendaraan yang diamankan oleh personel gabungan, tidak memiliki kelengkapan dokumen.
“Kebanyakan yang kami amankan dari kendaraan tersebut, tidak memiliki dokumen yang resmi. Untuk lebih jelasnya kita tunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Pati maupun penyidik dari Polda Jateng,” imbuh AKBP Helmy Tamaela.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar