PATI-Mondes.co.id| Gelar operasi yustisi di tempat hiburan dan karaoke. Tim gabungan mengamankan puluhan pengunjung dan Pemandu Karaoke (PK) Diva karaoke di Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Petugas gabungan terdiri dari Polisi, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menyisir tempat hiburan dan karaoke yang masih buka di sejumlah tempat di Juwana. Pada, Rabu (24/11/2021).
Kasat Pol PP Pati Sugiyono mengatakan sekitar Pukul 21.00 Wib razia rutin ini digelar, dimana saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati masih memberlakukan PPKM Level 3. Sasaran razia kali ini tempat hiburan dan karaoke di sejumlah wilayah di Pati.
“Kita mengamankan sedikitnya 24 orang terdiri dari pemilik, pengunjung dan Pemandu Karaoke (PK) di tempat Diva Karaoke. Selain itu puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk juga kita bawa sebagai barang bukti. Saat ini puluhan orang itu kita amankan di kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” terang Sugiyono.
Para pelanggar yang diamankan akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Ditambahkan, tempat karaoke yang masih membandel akan dikenakan sanksi tegas mengingat berulang kali diberikan teguran dan peringatan.
“Tak hanya PK dan pengunjung yang kita amankan, pemilik tempat juga kita amankan. Ini jelas sudah kebangetan, beberapa kali kita lakukan razia dan kita amankan. Namun pemilik tempat usaha karaoke masih saja membandel membuka tempat usahanya,” kesal Sugiyono.
(Dn/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar