Besok Pemilu, Ayo Jangan Sampai Terlewat Berikan Suara Anda

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Feb 2024 16:43 0 608 Eko Susanto

PATI – Mondes.co.id | Rabu, 14 Februari 2024 sudah di depan mata, di mana ditetapkannya hari pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 sebagai hari libur Nasional.

“Ingat hari Rabu 14 Februari 2024 hari pencoblosan Pemilu 2024. Kita semua memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, anggota DPD, DPR-RI, dan anggota DPRD tingkat provinsi, serta anggota DPRD Kota Pati,” ungkap Yongki (27) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19.

Ajakan itu disampaikan, Pengawas TPS 19 desa Gembong RT 1 RW 10, Kabupaten Pati Gembong, Yongki usai mengikuti kegiatan Penataan area TPS di desa Gembong pada Selasa, 13 Februari 2024.

Pentingnya memberikan hak suara dalam memilih para pemimpin dan wakil rakyat karena suara masyarakat akan menentukan nasib bangsa selama 5 tahun ke depan.

“Tanggal 14 Februari itu harus ke TPS, untuk dapat menggunakan hak pilihnya agar kita dapat memilih pemimpin dan para wakil rakyat yang menurut kita lebih baik, berdasarkan pilihan dari hati nurani,” imbuhnya.

Adapun dokumen yang wajib dibawa saat datang ke TPS untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di antaranya adalah KTP elektronik atau surat keterangan (suket) dan Formulir model C pemberitahuan.

Kemudian, dokumen yang wajib dibawa daftar pemilih tambahan (DPTb) yang digolongkan sebagai daftar pemilih yang telah terdaftar suatu TPS, karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS terdaftar sebelumnya, wajib membawa KTP elektronik atau surat keterangan (suket) dan Model A-surat pindah pemilih.

BACA JUGA :  Safin Pati U-15 Tempati Runner Up Piala Gubernur Jateng 2024, Serta Rajai Top Skorer

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini