PATI-Mondes.co.id| Menindaklanjuti aduan dari masyarakat, Komisi A DPRD Kabupaten Pati bersama Satpol PP Kabupaten Pati lakukan operasi ke salon kecantikan di Kabupaten Pati yang diduga dipergunakan untuk tempat esek-esek.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo mengungkapkan, jika pihaknya mendapatkan banyak sekali aduan terkait kos-kosan yang diduga jadi tempat esek-esek dengan berkedok salon kecantikan. Rabu (2/6/2021).
“Ada aduan dari masyarakat yang masuk ke Pimpinan DPRD Kabupaten Pati, maka kami dari Komisi A menindaklanjuti aduan tersebut, bersama Satpol PP melakukan penggrebekan ke salon-salon yang diduga dipergunakan tidak semestinya ini,” terangnya.
Lanjutnya, ada dua salon yang dilakukan dalam operasi kali ini, dimana saat dilakukan operasi ditemukan banyak bilik kamar dan kondisi ruangan minim pencahayaan. Namun, tidak ditemui pasangan ‘ngamar’, bahkan pemiliknya pun tidak ada ditempat.
Pihaknya juga menemukan sejumlah pasangan muda yang tengah asik ‘ngamar.’
“Ternyata di sini ada semacam tempat penginapan,” ujar Ketua Komisi A Bambang Susilo.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan wujud peringatan agar tidak ada salon atau kos-kosan yang dipergunakan untuk hal yang tidak senonoh.
(*/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar