Atik Kusdarwati Istri Sudewo Gagal Dilantik Jadi Anggota DPR RI

waktu baca 2 menit
Selasa, 1 Okt 2024 17:06 0 345 Harold

PATI – Mondes.co.id | Atik Kusdarwati istri Sudewo gagal dilantik menjadi anggota DPR RI dalam Pileg 2024.

Kenyataannya, yang dilantik ialah Danang WS yang memperoleh suara ketiga terbanyak Partai Gerindra di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Jawa Tengah.

Sebagai informasi, Sudewo merupakan Calon Legislatif (Caleg) terpilih dalam Pemilu 2024. Hanya saja, ia mengundurkan diri karena maju sebagai kontestan Pilkada Pati 2024.

Sebelumnya, Sudewo percaya diri bahwa pengganti dirinya di DPR RI adalah Atik Kusdarwati istrinya, yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah dirinya.

Rinciannya dalam Pileg kemarin, Sudewo meraup sebanyak 125 ribu suara. Diikuti Atik Kusdarwati yang memperoleh 44 ribu suara. Sedangkan Danang WS di urutan ketiga dengan perolehan suara 34 ribu.

Uniknya, saat pelantikan legislatif terpilih (anggota DPR RI) pada Selasa (1/10/2024), tersiar kabar jika yang dilantik ialah Danang WS dan bukan Atik Kusdarwati.

“Memang istri saya (Atik) berdasarkan perolehan suara Pileg kemarin peringkat kedua. Saya 125 ribu, kemudian istri saya 44 ribu sekian. Sedangkan Pak Danang 34 ribu sekian. Sesuai UU, seharusnya istri saya yang dilantik,” kata Sudewo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (1/10/2024).

Gagalnya Atik Kusdarwati ke kursi DPR RI, disebut ada campur tangan Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

“Atas saran Pak Prabowo Subianto pimpinan kami, istri saya biar fokus mendampingi saya di Kabupaten Pati. Maka, untuk penggantinya adalah Pak Danang,” jelas Sudewo.

BACA JUGA :  Kapolresta Pati Beri Edukasi Stop Bullying di Lingkup Sekolah

Sudewo mengaku tak mempermasalahkan keputusan ini. Bahkan, Atik juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilantik sebagai anggota DPR RI.

“Saya enggak mempermasalahkan, karena ini saran Pak Prabowo dan istri saya sudah membuat pernyataan untuk tidak dilantik,” ucapnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini