dirgahayu ri 80

Antisipasi Gangguan, Polres Trenggalek Gandeng Stakeholder Gelar Patroli Besar

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Sep 2025 15:15 0 77 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Mencermati dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi beberapa waktu terakhir, Polres Trenggalek menggelar berbagai upaya preventif.

Sekaligus langkah mitigasi, guna menciptakan situasi yang senantiasa aman dan kondusif di wilayah.

Mendukung hal tersebut, Polres Trenggalek dengan menggandeng stakeholder terkait, menggelar patroli skala besar.

Sasarannya beberapa titik yang dinilai rawan, terutama objek maupun proyek vital yang ada di Kabupaten Trenggalek.

Kepada awak media, Kasihumas Polres Trenggalek, Iptu Katik, menyampaikan jika kegiatan yang dilaksanakan merupakan upaya dan ikhtiar dalam memberikan rasa aman, sekaligus nyaman kepada masyarakat.

“Patroli tidak hanya di tingkat Polres saja, namun juga semua Polsek jajaran dengan melibatkan unsur TNI, Satpol PP, Dishub, dan potensi masyarakat lainnya,” sebutnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut Kasihumas, euforia peringatan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek Ke-831 masih terasa, sehingga tingkat kepadatan serta aktivitas masyarakat turut meningkat.

Baik itu di pusat kota, maupun kecamatan yang tentunya juga membutuhkan perhatian dari petugas keamanan.

“Sehingga hal-hal tersebut harus dijadikan atensi dan perhatian bersama,” imbuh Iptu Katik.

Untuk patroli skala besar dimaksud, sambung dia, sengaja mengerahkan beberapa kendaraan dinas patroli roda empat dan puluhan unit roda dua.

Mengambil rute lingkar Kota Trenggalek, termasuk di dalamnya adalah alun-alun yang merupakan pusat berkumpulnya kegiatan warga.

“Sedangkan Polsek jajaran menyesuaikan dengan tingkat kerawanan masing-masing,” ujarnya.

Kepada seluruh masyarakat, mantan Kapolsek Gandusari itu juga mengimbau agar tidak mudah terpancing dan terprovokasi pihak luar.

BACA JUGA :  Berikan Akses Air Bersih, Warga Pesagi Dibuatkan Sumur Bor

Apalagi, terhadap ajakan-ajakan melakukan aksi yang sifatnya destruktif dan anarkis.

Pasalnya, hak menyampaian pendapat atau aspirasi itu bisa dilakukan secara tertib, melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekaligus, tidak boleh mengganggu kenyamanan dan ketenangan umum.

“Masyarakat Trenggalek adalah masyarakat yang cinta damai. Jangan mudah diprovokasi, mari bersama-sama kita jaga kota tercinta ini,” pesannya.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini