dirgahayu ri 80

Angka KDRT Terus Meningkat, DPRD Pati Merasa Miris

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Agu 2024 17:33 0 454 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Pati, semakin tahun terus mengalami peningkatan dan menimbulkan banyak perceraian.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muntamah, merasa miris dengan hal tersebut.

Dirinya beranggapan, pemicu KDRT tersebut biasanya disebabkan oleh keadaan ekonomi, perselingkuhan, dan lain-lain yang menyebabkan perselisihan.

“Saat saya jadi aktivis perempuan yang bergerak di bidang konsultasi pemberdayaan perempuan, terjadinya KDRT mayoritas saat saya berkiprah di sana, itu terjadi oleh suami kepada istri yang tergantung secara ekonomi,” ucap Muntamah.

Muntamah juga mengungkapkan, kasus KDRT yang ada di Pati bukan hanya diakibatkan oleh ketergantungan istri kepada suami dalam hal ekonomi. Istri yang menjadi korban KDRT justru mampu dalam secara ekonomi. Jadi menurutnya, kasus KDRT di Pati memang tergolong keji.

“Mayoritas yang terjadi KDRT itu akibat dari itu. Tetapi saya mendengar di Pati itu justru istrinya juga pekerja. Berarti itu kan istrinya secara ekonomi cukup, kok sampai terjadi itu. Berarti ini luar biasa kejamnya suami kepada istrinya,” tambah anggota komisi D ini.

Wakil rakyat asal Dukuhseti tersebut berpesan, pemerintah harus memberikan perhatian khusus bagi masyarakat Pati. Wujud perhatian pemerintah selain dalam bentuk payung hukum, bisa melalui edukasi.

Tambahnya, melalui edukasi, masyarakat bisa sadar akan dampak buruk KDRT. Dengan begitu, masyarakat dapat menghindari kasus KDRT. Terlebih, jika kasus KDRT tersebut disebabkan oleh ketergantungan ekonomi.

“Hal ini berarti perhatian pemerintah harus lebih. Karena yang biasa adalah KDRT terjadi yang korbannya istri, itu akibat dari ketergantungan secara ekonomi. Ketika tidak tergantung secara ekonomi kok terjadi KDRT oleh suami, berarti sangat kejam suaminya,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Intip Surga Tersembunyi di Jateng

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini