JEPARA – Mondes.co.id l Para petinggi dan lurah diminta serius melakukan percepatan pendataan anak usia 4 hingga 18 tahun, terlebih menjelang cut off data pokok Pendidikan (Dapodik). Sebab, jika ditemukan anak tidak sekolah (ATS) pada usia tersebut, mereka diminta segera melakukan konfirmasi ke sekolah. Mereka juga diharuskan melapor kepada bupati, mengenai ATS yang sudah kembali dan belum kembali ke sekolah.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, pada rapat koordinasi tindak lanjut penanganan ATS di Kabupaten Jepara, di Ruang Rapat RMP Sosrokartono Setda Jepara, Selasa, 15 Agustus 2023.
Menurutnya, pentingnya kualitas data, tidak hanya angka, tapi harus menyajikan pemilahan faktor penyebabnya. Hal itu dibutuhkan untuk menentukan treatment yang harus diberikan untuk mengembalikan mereka ke bangku pendidikan.
“Kalau ATS itu faktornya adalah ekonomi, mudah mengembalikan ke sekolah. Tapi kalau faktor lain, perlu treatment khusus. Karena itulah, datanya nanti jangan hanya angka, tapi harus ada data pemilah faktor penyebabnya,” kata Edy.
Dengan data yang terpilah jelas, kata Edy Sujatmiko, akan memudahkan cara pengembalian ATS ke sekolah.
“Tapi tetap perlu kerja keras agar tidak ada yang tercecer. Misalnya anak orang mampu tapi malas sekolah atau yang terseret ke komunitas punk,” katanya.
Berdasarkan data yang dibuka pada rakor tersebut, Pusdatin Kemendikbud mencatat Jepara telah berhasil mengembalikan hampir 3000 ATS ke bangku pendidikan.
“Itu berrdasar data Pusdatin Kemendikbud RI per 14 Agustus 2023,” kata Edy Sujatmiko.
Berdasar data per 14 Agustus 2023 yang dilaporkan Disdikpora itu, Jepara awalnya memiliki 5.977 ATS usia 7 sampai 18 tahun.
Dari jumlah itu, yang telah aktif kembali sebanyak 2.980 anak. Masih ada 2.997 anak yang masih dalam status ATS.
Karena data Pusdatin ini sangat dinamis, disepakati tanggal terakhir cut off untuk dimasukkan ke Dapodik tanggal 31 Agustus 2023.
Setelah tanggal itu dilakukan sinkronisasi untuk mendapat data akhir yang lebih valid. Jika didasarkan pada rekap pendataan per 14 Agustus 2023 dari desa, ATS yang didapat hanya 1.164. Namun belum semua data menyelesaikan pendataan.
Editor: Harold Ahmad
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar