Beraksi di Bumi Menak Sopal, Sindikat Pencurian Dengan Pemberatan Dilumpuhkan Polisi

waktu baca 3 menit
Senin, 11 Apr 2022 11:20 0 732 mondes

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Mencoba beraksi di Bumi Menak Sopal, sindikat pelaku pencurian dengan pemberatan dilumpuhkan anggota Satreskrim Polres Trenggalek. Sebanyak empat orang anggota kelompok kriminal bermodus hendak memberikan bantuan sosial (Bansos) berhasil diringkus petugas usai menjalankan aksinya. Sedangkan untuk sasaran para pelaku, yakni mencuri perhiasan para korban yang rata-rata sudah lanjut usia.

Hal tersebut, terungkap sebagaimana dijelaskan oleh Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputra saat menggelar jumpa pers di Mapolres pada Senin, (11/4/2022).

“Berkat kerja keras petugas selama sepekan, akhirnya jajaran Satreskrim Polres Trenggalek pun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Modusnya, akan memberikan sejumlah Bansos kepada para korbannya,” ungkap Kapolres.

Menurutnya, dalam menjalankan aksi mereka para pelaku ini awalnya menyamar sebagai petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) dan mengecek warga yang belum mendapatkan bantuan sosial pemerintah selama pandemi Covid-19. Kemudian, pelaku meminta agar korban melepas semua perhiasan untuk proses foto dan video di depan rumah. Saat korban lengah, pelaku yang lain beraksi dan mengambil semua perhiasan dan uang korban yang ada di dalam rumah.

“Pada saat melancarkan aksinya, pelaku mencoba mengajak ngobrol korban dengan dalih wawancara. Hal ini dilakukan guna memperdaya korban agar tak merasa curiga,” imbuhnya.

Sedikitnya, sambung AKBP Dwiasi, saat beraksi di Trenggalek komplotan ini telah berhasil memperdayai sekitar 3 orang dengan lokasi yang berbeda. Yakni warga Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Desa Pucanganak, Kecamatan Tugu dan Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek.

BACA JUGA :  BPBD Akui, 6 Kecamatan di Pati Yang Masih Terendam Banjir

“Dari hasil penyidikan diketahui bahwa otak dari pencurian tersebut adalah tersangka BK. Dia inilah yang mengatur seluruh rencana dan pembagian tugas pada saat menjalankan aksinya. Sasarannya adalah para Lansia agar mudah dikelabui,” ujar dia.

Untuk identitas para pelaku, adalah ARK, warga Kelurahan Warung Muncang Malasan, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat, BK asal Desa Copang Mekar, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur. Kemudian D, warga Kebon Agung Wetan, Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dan SDCP, warga Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Selain mengamankan empat pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang tunai, perhiasan, kemeja dan rompi warna hitam.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para pelaku akan di jerat menggunakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tegas putra Dayak tersebut.

Tak lupa, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Trenggalek untuk lebih waspada dan berhati-hati akan trend kriminalitas yang meningkat mendekati hari raya Idul Fitri nanti.

“Biasanya, atas dasar kebutuhan, memasuki bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri, tren kejahatan di daerah semakin meningkat, tak terkecuali di Trenggalek. Untuk itu saya minta masyarakat lebih berhati-hati dan waspada terhadap kriminalitas seperti penipuan, pencurian maupun tindak pidana lainnya,” himbaunya.

(Her/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini