Foto: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara saat bertemu dengan Kejaksaan Negeri Jepara (Mondes/Dian) JEPARA – Mondes.co.id | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara mengambil langkah proaktif dalam menjaga kondusivitas wilayah pedesaan.
Bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara, sepakat memperkuat sinergi untuk mengantisipasi potensi kerawanan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mendatang.
Meskipun pengawasan Pilkades secara regulasi bukan merupakan kewenangan langsung Bawaslu, Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko menegaskan pentingnya langkah preventif lintas sektoral.
Menurutnya, stabilitas keamanan di tingkat desa merupakan fondasi penting bagi kualitas demokrasi daerah secara keseluruhan.
“Kami berharap, Kejaksaan Negeri Jepara dapat terus berkolaborasi dalam upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan pada pelaksanaan pemilihan kepala desa. Langkah preventif melalui sinergi antar lembaga sangat penting untuk menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat,” ujar Sujiantoko, Kamis (16/7/2026).
Komunikasi dan koordinasi intensif seperti ini harus tetap dipelihara, sekalipun saat ini daerah sedang tidak berada dalam tahapan Pemilu atau Pemilihan resmi.
Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Kusimantara, menegaskan kesiapan institusinya untuk menjadi mitra strategis Bawaslu.
Ia menekankan bahwa kondusivitas Jepara yang selama ini terjaga dengan baik, harus terus dipertahankan dari upaya provokasi pihak-pihak tertentu.
“Jepara selama ini dikenal kondusif. Kalau ada satu atau dua pihak yang ingin membuat kisruh, kita tidak perlu terpancing. Jika pondasi yang kita bangun sudah baik, jangan sampai rusak hanya karena ulah segelintir orang,” tegas Agung.
Melalui komitmen bersama ini, Bawaslu dan Kejari Jepara berharap kesiapan mitigasi sejak dini mampu meredam potensi konflik horizontal di tingkat desa, sekaligus mewujudkan iklim demokrasi yang aman, damai, dan bermartabat di seluruh wilayah Kabupaten Jepara.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini