Jalan Guwo-Sitiluhur Penghubung Antar Kecamatan di Pati Direhabilitasi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 11 Jul 2026 16:43 0 43 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Ruas jalan penghubung antara Kecamatan Tlogowungu ke Kecamatan Gembong via jalur Desa Guwo mengarah Desa Sitiluhur direhabilitasi.

BHAYANGKARA 80

Rehabilitasi ruas jalan ini merupakan satu paket pengerjaan dengan ruas jalan penghubung antara Kecamatan Tlogowungu ke Kecamatan Wedarijaksa via jalur Desa Bapoh.

Dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati menggandeng pihak penyedia jasa dari CV Artha Karya Sejati.

Sumber pendanaan rehabilitasi jalan itu dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2026 senilai Rp2.816.444.300.

Pelaksanaan rehabilitasi ditarget tuntas pada 21 September 2026 mendatang.

Warga Desa Guwo menyambut baik perbaikan ruas jalan tersebut.

Menurutnya, jalan yang selama ini rusak akan menjadi bagus, sehingga memudahkan aktivitasnya.

“Dulu jalan jelek banget, dibangun Alhamdulillah biar baik. Ke depan semoga Pak Bupati ini baik,” ungkap Basuki yang sedang mencari rumput untuk ternaknya ketika usai melintas, hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026.

Ia harap, ruas jalan ini bisa semakin memudahkan akses lalu lintas warga, sehingga pengguna jalan bisa melintas dengan aman.

“Harapannya jalan bisa lebar, halus, tidak berlubang,” harap Basuki.

Sementara, petugas dari penyedia jasa rehabilitasi jalan, Heri, menjelaskan penanganan ruas jalan sepanjang 730 meter dan lebar 4,5 meter ini sedang dilanjutkan.

Pengerjaan sudah dimulai sejak Mei 2026 lalu.

“Hari ini kita melanjutkan pengerjaan jalan Tlogowungu-Sitiluhur sepanjang 730 meter, lebar 4,5 meter. Pengerjaan sedang patching CAP, dilanjutkan gelaran ACWC,” paparnya.

BACA JUGA :  Warga Rembang Terjepit Pohon Randu Selama 3,5 Jam hingga Luka Parah

Diharap ruas jalan tersebut bermanfaat untuk warga Kabupaten Pati.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini