Foto: Evakuasi jasad di ladang tebu berada di Desa Kedungsari (Mondes/Istimewa) KUDUS – Mondes.co.id | Warga Dukuh Bogol, Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus digemparkan dengan penemuan mayat, Senin, 6 Juli 2026 pagi.
Diketahui, mayat tersebut merupakan jasad seorang petani lanjut usia (lansia) di area persawahan tebu.
Korban teridentifikasi bernama Subardi (74), warga Dukuh Gebog Kulon, Desa Gondosari, Kecamatan Gebog.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kudus melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gebog, AKP Siswanto, membenarkan kejadian tersebut.
Petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polsek Gebog langsung bergerak ke lokasi penemuan jenazah untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah menerima laporan warga sekitar pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban berangkat dari rumah menuju sawah tebu miliknya sekitar pukul 05.30 WIB dengan mengendarai sepeda ontel.
Sesampainya di lokasi, korban sempat menyapa saksi bernama Sarju yang menggarap lahan di dekatnya.
‘’Kecurigaan muncul saat saksi tidak lagi melihat aktivitas korban beberapa waktu kemudian. Setelah dicari, saksi menemukan korban sudah dalam posisi tengkurap di tengah sawah dan dalam kondisi meninggal dunia,’’ ungkapnya.
Setelah menerima laporan warga, tim Polsek Gebog segera berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Kudus dan dr. Besar Wahyu Riyadi dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Gebog untuk melakukan pemeriksaan luar.
Hasil identifikasi menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dokter mengonfirmasi bahwa korban memiliki riwayat penyakit tertentu dan rutin berobat ke Puskesmas,” jelasnya.
Pihak keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan kejadian ini dan menolak prosedur autopsi.
“Keluarga menolak autopsi, diperkuat dengan surat pernyataan resmi dari anak korban,’’ ujar AKP Siswanto.
Jenazah kini telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Desa Gondosari untuk proses pemakaman.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar