JEPARA – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Jepara telah resmi mengukuhkan Seni Kentrung Jepara sebagai mata lomba lokal dalam Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Kabupaten Jepara di Pendopo R.A. Kartini.
Pengukuhan ini menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian budaya, sekaligus regenerasi pelaku seni tradisional di Jepara.
Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar, menegaskan pengukuhan ini bukan sekadar penetapan mata lomba dalam festival, tetapi bentuk komitmen bersama untuk menjaga warisan budaya daerah.
“Yang kita kukuhkan bukan sekadar mata lomba, tetapi komitmen bersama agar suara Kentrung Jepara terus hidup lintas generasi,” tegasnya, Senin (22/6/2026).
Seni Kentrung yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia, dinilai memiliki nilai penting sebagai media pewarisan pendidikan karakter, nilai agama, dan kearifan lokal masyarakat Jepara.
Melalui program pelestarian yang diinisiasi Yayasan Jungpara, workshop Kentrung telah menjangkau seluruh kecamatan di Jepara.
Lebih dari 700 peserta mengikuti pembelajaran, 70 peserta mengikuti audisi melalui video, dan 25 finalis terbaik tingkat SD dan SMP tampil dalam ajang final yang dilaksanakan Sabtu pagi.
Adapun Juara 1 untuk tingkat SD diraih SDN 1 Panggang, Juara 2 SDN 2 Panggang, Juara 3 SDN 3 Krapyak dan untuk tingkat SMP Juara 1 diraih MTs Tsamrotul Huda Kecapi, Juara 2 SMPN 3 Kedung serta Juara 3 diraih SMP UT Bumi Kartini.
Pemerintah Kabupaten Jepara berharap, pengukuhan ini menjadi tonggak penting dan langkah nyata agar Kentrung tidak hanya hidup di panggung pertunjukan, tetapi juga hadir di sekolah melalui kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar