Foto: Bupati Pati nonaktif, Sudewo saat di gedung Merah Putih KPK (Mondes/beritasatu.com) PATI – Mondes.co.id | Sidang perdana Bupati Pati nonaktif, Sudewo, berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang hari ini, Senin, 15 Juni 2026.
Menyambut babak persidangan ini, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengajak masyarakat menyikapi proses hukum secara dewasa dan tidak terjebak dalam polarisasi antara kelompok pendukung maupun pihak kontra.
Teguh Istiyanto selaku Koordinator AMPB, mengatakan pihaknya kini belum mengambil sikap untuk mengerahkan massa atau melakukan pengawalan khusus dalam persidangan tersebut.
Pihaknya justru memberi ruang kepada masyarakat yang ingin memberi dukungan kepada Sudewo untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib.
“Kami belum ada pembicaraan khusus terkait pengawalan sidang. Kalau ada pendukung Pak Sudewo yang ingin hadir mengawal, kami hormati. Jangan sampai nanti muncul salah tafsir seolah-olah masyarakat Pati terpecah,” pesannya hari ini.
Teguh menegaskan bahwa fokus utama yang harus dikawal adalah jalannya proses hukum secara adil dan transparan.
Menurutnya, persidangan bukan sekadar menentukan nasib seseorang, tetapi menjadi kesempatan untuk mengungkap fakta-fakta yang selama ini belum terungkap ke publik.
Ia harap majelis hakim, jaksa, maupun pihak-pihak terkait dapat membuka seluruh rangkaian peristiwa sesuai fakta persidangan.
Jika terdapat pihak lain yang ikut terlibat namun belum tersentuh proses hukum, hal itu juga harus diungkap secara terang-benderang.
“Kalau memang bersalah, ya divonis bersalah. Kalau memang tidak terbukti, ya harus dibebaskan. Yang penting semua fakta dibuka dan siapa pun yang terlibat harus terungkap,” tegasnya.
Bagi AMPB, perkara yang menjerat Sudewo tidak hanya dipandang sebagai kasus individu.
Kasus tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa praktik korupsi memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Teguh menilai, korupsi menjadi salah satu penyebab terganggunya kemampuan keuangan negara maupun daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.
Dampaknya, berbagai kebijakan yang membebani masyarakat sering kali muncul karena keterbatasan anggaran.
“Korupsi itu penyakit yang menggerogoti uang negara. Efeknya besar sekali dan akhirnya yang menanggung rakyat. Karena itu pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Diketahui, Sudewo akan menjalani sidang di Tipikor Semarang terkait kasus dugaan kasus korupsi pengisian perangkat desa, serta dugaan suap proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar