Foto: Kondisi Ponpes Ndholo Kusumo (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) mengusut kasus gempar di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) wilayah Kabupaten Pati.
Tepatnya, berada di Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Pemerintah melalui Kemenag ambil sikap menutup Ponpes tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, menuturkan jika pencabutan izin Ponpes Ndholo Kusumo telah dilakukan.
Apalagi, tindak kekerasan seksual itu mencoreng lembaga Ponpes sebagai satuan pendidikan.
“Jadi tanggal 28 April itu rekomendasi dari Direktur Pesantren Kemenag RI sudah kami sampaikan yang intinya kami tindaklanjuti. Kami mengadakan verifikasi faktual di lapangan dan juga evaluasi kepatuhan pondok pesantren yang anggotanya itu ada Satgas (Satuan Tugas) dari Kementerian Agama RI, kemudian Kanwil (Kantor Wilayah) Kemenag Provinsi, dan juga kami (Kemenag Kabupaten Pati) agar mengusulkan pencabutan izin operasional pondok pesantren,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Mei 2026.
Sejak 5 Mei 2026, izin Ponpes Ndholo Kusumo telah dicabut.
Kemudian, ratusan santri segera dipindahkan ke berbagai Ponpes lain di Bumi Mina Tani.
“Alhamdulillah ini sudah ada keputusan kalau pondok pesantren sudah dicabut tanggal 5 Mei kemarin. Kemudian tindak lanjut itu kami harus memastikan bahwa anak-anak ini harus betul-betul tidak ada persoalan untuk pendidikan dan perlindungannya,” urai Syaiku.
Seluruh santri sejumlah 252 anak itu telah dipulangkan ke orang tuanya.
Pembelajaran yang masih berlangsung di lingkungan Ponpes hanya bagi santri kelas VI Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang melangsungkan ujian.
Sedangkan, santri jenjang Raudhatul Athfal (RA), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah Aliyah (MA) telah dikembalikan ke orang tua masing-masing.
Selanjutnya, mereka akan dipindahkan ke Ponpes lain di sekitar.
“Terkecuali kelas VI MI yang mulai Senin kemarin itu ada ujian di madrasah, itu karena karantina kami titipkan di rumah ustaz dekat pondok itu. Karena harus kami amankan ujiannya selama satu minggu, jadi sudah clear izin operasionalnya ditutup, dicabut,” papar Syaiku.
Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, KH. Liwa’udin, menegaskan bahwa Ponpes Ndholo Kusumo tidak di bawah naungan RMI PCNU Kabupaten Pati.
Para santri pun dipindahkan ke sejumlah Ponpes lain di bawah naungan RMI.
“Tidak di bawah RMI, kita bangun jaringan ke PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Dan, RMI sudah berkoordinasi dengan Kemenag pusat dan wilayah,” ungkapnya.
Upaya parenting terhadap para santri dilakukan, sedangkan santri yatim-piatu akan ditangani lebih lanjut untuk dipindahkan ke Ponpes lain dengan komunikasi bersama walinya.
“Ada 7 santri yatim-piatu, 1 santri laki-laki dan 6 santri perempuan sudah diambil paman dan bibinya,” sebut Kiai Liwa panggilannya.
Selain itu, nasib pengajar juga perlu diperhatikan.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD-Pontren) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Moch. Fatkhuronji, mengatakan puluhan guru tersebut dimutasi ke satuan pendidikan terdekat dari Ponpes Ndholo Kusumo.
“Jumlah ustaz 15 orang dan ustazah 22 orang,” kata Fatkhuronji, belum lama ini.
Terlebih, Ponpes Ndholo Kusumo juga telah dilarang membuka pendaftaran santri baru dan pencopotan Ashari dari jabatannya.
“Kami sudah koordinasi dengan Kemenag Kabupaten Pati. Bagi guru-guru, terutama yang sudah sertifikasi itu akan dicarikan tempat supaya mereka tidak terlantar,” pungkasnya.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar