Pemkab Rembang Siapkan Ratusan Personel PPPK untuk Koperasi Merah Putih

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Mei 2026 13:59 0 38 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bergerak cepat merespons instruksi pusat dalam memperkuat pilar ekonomi kerakyatan.

Skema penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini tengah digodok untuk menyokong operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh wilayah Rembang.

​Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bersama Kementerian Koperasi, guna memastikan tata kelola koperasi di tingkat akar rumput berjalan profesional dan akuntabel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman, mengungkapkan bahwa kehadiran aparatur negara di tubuh koperasi desa adalah kunci stabilitas operasional.

Berdasarkan instruksi pusat, setiap unit KDKMP, idealnya diperkuat oleh minimal dua orang tenaga PPPK.

​”Dalam surat tersebut, pemerintah kabupaten/kota diminta menugaskan minimal dua orang PPPK di setiap KDKMP, guna memperkuat tata kelola dan manajemen operasionalnya,” ujar Teguh saat memberikan keterangan, Jumat (8/5/2026).

​Berdasarkan data terkini, Kabupaten Rembang memiliki 294 unit Koperasi Merah Putih yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan.

Jika merujuk pada regulasi dua personel per unit, maka total kebutuhan tenaga pendamping mencapai sedikitnya 588 personel.

​”Kalau dihitung, 294 dikali dua, berarti ada sekitar 588 PPPK yang nantinya akan disiapkan,” jelasnya merinci proyeksi kebutuhan SDM tersebut.

​Namun, Teguh menegaskan bahwa penempatan personel ini tidak akan dilakukan secara serentak.

Pemkab Rembang akan menerapkan sistem skala prioritas dan penahapan yang disesuaikan dengan kesiapan masing-masing koperasi di lapangan.

BACA JUGA :  Hari Koperasi ke-78, Ratusan Kopdes Merah Putih di Rembang Raih Legalitas Kemenkumham

​”Penugasan akan dilakukan saat koperasi mulai beroperasi secara penuh. Saat ini, fokus kami masih pada proses persiapan infrastruktur dan legalitas koperasinya,” tambah Teguh.

​Mengingat jumlah kebutuhan yang cukup besar, Pemkab Rembang berencana melakukan optimalisasi sumber daya aparatur yang sudah tersedia.

Penataan ulang dan penyesuaian tugas (redistribusi) menjadi opsi utama agar beban kerja di lapangan tetap proporsional.

​“Tenaga PPPK yang sudah ada nantinya dapat disesuaikan penugasannya berdasarkan kompetensi dan kebutuhan operasional di lapangan. Jadi, kita optimalkan potensi yang sudah ada terlebih dahulu melalui penataan yang tepat,” pungkasnya.

​Program KDKMP ini diharapkan tidak hanya menjadi lembaga formalitas, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa.

Dengan adanya tenaga PPPK yang memiliki standar kompetensi manajerial, Pemkab Rembang optimis Koperasi Merah Putih dapat menjadi wadah produktif bagi UMKM dan potensi lokal di setiap desa.

​Upaya ini menjadi bukti komitmen Pemkab Rembang dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui sinergi antara kebijakan pusat dan eksekusi daerah yang terukur.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini