Jadi Sorotan Publik, Pihak Ponpes Ndholo Kusumo Buka Suara

waktu baca 2 menit
Senin, 4 Mei 2026 10:12 0 40 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Ketua Yayasan Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Shodiq buka suara terkait kasus yang tengah menjadi sorotan publik.

Dirinya mengaku telah menonaktifkan dan melepas oknum kiai yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati.

Langkah tegas itu diambil sejak awal kasus mencuat pekan lalu.

Tujuannya untuk menjaga integritas yayasan dan memastikan tidak ada keterkaitan kelembagaan dengan terduga pelaku.

“Oknum tersebut kini sepenuhnya berada di luar struktur dan kendali yayasan. Seluruh urusan hukum diserahkan kepada mekanisme yang berlaku, termasuk pendampingan hukum yang ditangani secara pribadi oleh yang bersangkutan,”tegas Shodiq di hadapan masyarakat yang datang mendemo Ponpesnya, baru-baru ini.

Shodiq mengaku tidak mengetahui keberadaan terkini terduga pelaku.

Hal itu lantaran sudah tidak menjalin komunikasi dalam beberapa bulan terakhir.

“Yayasan tidak lagi memiliki hubungan apa pun. Kami mendukung penuh proses hukum agar berjalan transparan dan tuntas,” ujarnya.

Terkait dugaan kasus yang disebut muncul sejak 2024, pihaknya tidak memahami alasan terhentinya proses sebelumnya.

Ia berharap penanganan saat ini dapat berjalan tuntas tanpa hambatan.

Merespons tuntutan masyarakat, yayasan juga telah memulangkan para santriwati dalam waktu cepat sebagai langkah antisipatif.

Shodiq menegaskan, pihaknya tidak akan menutupi informasi dan justru mendorong keterbukaan agar kasus ini dapat diusut secara jelas.

“Semua harus transparan, tidak ada yang ditutupi,” katanya.

Ia menyebut, dugaan tindakan tersebut sangat merugikan yayasan dan mencoreng nama baik lembaga.

BACA JUGA :  Berikut Data Jumlah Puluhan Bangunan Terdampak Puting Beliung Gabus

Oleh karena itu, pemutusan hubungan dengan oknum tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik, serta keberlangsungan lembaga pendidikan yang dinaungi yayasan.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini