Lapas Pati Cegah Peredaran Narkoba dan HP Warga Binaan

waktu baca 1 menit
Senin, 20 Apr 2026 13:22 0 395 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Pati mengucapkan ikrar bebas dari peredaran narkoba dan handphone (HP).

gempur rokok ilegal rembang

Ikrar dilaksanakan serentak di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Indonesia pada Senin, 20 April 2026.

Kegiatan di Lapas Pati diikuti seluruh petugas dan WBP yang dipusatkan di Aula Ismail Saleh.

“Dengan ikrar ini, berarti kita sudah berjanji untuk tidak ada narkoba dan handphone untuk warga binaan maupun petugas,” ungkap Kepala Lapas Kelas II B Pati, Supriyadi saat memimpin pembacaan ikrar.

Menurutnya, Lapas Pati merupakan rumah sementara bagi warga binaan yang sedang menjalani proses hukum.

Oleh karena itu, ia meminta WBP bersikap lebih baik, tidak melakukan pelanggaran, dan tetap mematuhi aturan.

“Kalau sudah berikrar, maka semua harus berjanji, jangan sampai warga binaan kembali melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Supriyadi menegaskan, akan ada sanksi jika ditemukan pelanggaran setelah ikrar dilakukan.

“Jangan sampai kita temukan narkoba atau handphone. Kalau itu terjadi pada WBP akan diberikan sanksi, tapi kalau petugas akan kita evaluasi,” tegasnya.

Ikrar serentak ini diharapkan memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lapas yang bersih dari narkoba dan HP secara ilegal.

Editor; Mila Candra

BACA JUGA :  Pelunasan PBB-P2 Kecamatan Pati Peringkat Kedua Tertinggi se-Kabupaten
LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini