ramadan 2026

Bangunkan Sahur Pakai Sound Horeg, Sembilan Pemuda Tayu Diamankan Polisi

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Mar 2026 12:03 0 36 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Sebanyak 9 Pemuda di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati diamankan pihak kepolisian pada Selasa (17/3/2026) dini hari.

Demokrat Joni Kurnianto 2026

Diamankan lantaran membangunkan sahur dengan menggunakan sound horeg.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu botol minuman keras jenis arak ukuran besar di dalam kendaraan.

Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa para remaja yang berada di kendaraan tersebut dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

ketua pgri

Patroli multi sasaran yang digelar jajaran Polsek Tayu menjelang waktu sahur tersebut rutin digelar, mengingat banyaknya warga yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.

Pengamanan para pemuda ini bermula saat melintas di Jalan Lingkar Tayu turut Desa Tendas, petugas mendapati sebuah kendaraan pick up yang membawa satu unit sound system dengan memutar musik dangdut dan DJ dengan volume keras.

“Petugas menerima aduan warga karena suara musik dari sound system tersebut sangat keras dan berkeliling sejak dini hari, sehingga mengganggu ketertiban masyarakat yang sedang beristirahat menjelang sahur,” ujar Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto.

Selanjutnya, petugas mengamankan kendaraan, sound system, serta sembilan remaja yang berada di dalam kendaraan tersebut untuk didata dan dimintai keterangan di Mapolsek Tayu.

Kesembilan remaja yang diamankan masing-masing berinisial MAM (15), MKA (17), KDES (15), S (21), FAH (15), ADRA (14), MNK (16), RA (16), dan AR (22).

Mereka diketahui berasal dari Desa Dumpil, Kecamatan Dukuhseti yang masuk ke wilayah Kecamatan Tayu menggunakan kendaraan pick up sambil memutar musik keras.

BACA JUGA :  Konser Denny Caknan Ambyarkan Masyarakat Rembang

AKP Aris menjelaskan, kegiatan tersebut menimbulkan keresahan masyarakat.

Selain memutar musik dengan volume tinggi, rombongan itu juga berkeliling di jalan umum menjelang waktu sahur.

“Selain mengganggu ketertiban umum, kegiatan seperti ini juga melanggar kesepakatan bersama Forkopimcam Tayu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh kepala desa yang sebelumnya telah disepakati menjelang Ramadan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam rapat koordinasi tingkat kecamatan telah disepakati bahwa penggunaan sound system berkapasitas besar yang diputar di jalan umum dengan volume keras tidak diperbolehkan selama Ramadan.

AKP Aris memastikan pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli cipta kondisi pada malam hingga dini hari untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Tayu.

“Kami akan terus melakukan patroli secara intensif agar situasi wilayah tetap aman dan kondusif, terutama menjelang sahur,” tandasnya.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini