Foto: Kapolsek Pogalan, AKP Henri Agus Sutrisno (Mondes/Her) TRENGGALEK – Mondes.co.id | Layanan pengaduan masyarakat melalui call center 110 Polri dinilai efektif dalam menindaklanjuti tiap keluhan warga.
Hal tersebut dibuktikan dengan respons cepat jajaran Polsek Pogalan, Polres Trenggalek.
Tepatnya, usai menerima laporan mengenai adanya ronda sahur menggunakan sound system.
Keberadaan ronda sahur dengan sound system itu dianggap sangat mengganggu kenyamanan.
Pasalnya, suara yang ditimbulkan benar-benar berlebihan karena memakai pengeras.
“Ronda sahur dengan sound system berlebihan sangat mengganggu kenyamanan, apalagi kalau ada anak kecil di rumahnya,” ungkap Catur Prayitno seorang warga Ngulankulon, Kecamatan Pogalan, Jumat, 27 Februari 2026.
Menurut dia, memang tidak ada larangan untuk melaksanakan tradisi ronda sahur, namun harus diingat pula hak orang lain.
Kalaupun masih dalam batas kewajaran, sebenarnya bisa ditoleransi.
“Suara yang ditimbulkan sangat keras, jendela kaca rumah sampai bergetar,” imbuhnya.
Untuk itulah, sambung Catur, diambil langkah inisiatif melaporkan ketidaknyaman yang dialami melalui hotline 110.
Fasilitasi dari negara ini dianggap menjadi alternatif solusi tercepat.
“Alhamdulillah, responnya cepat dan baik. Saya sampaikan informasi langsung ditindaklanjuti. Terima kasih kepada Polsek Pogalan serta Polres Trenggalek,” ucap tokoh muda ini.
Terpisah, Kapolsek Pogalan, AKP Henri Agus Sutrisno saat dikonfirmasi Mondes.co.id, menyampaikan bahwa call center 110 merupakan salah satu terobosan Polri untuk memberikan layanan tercepat dan efisien.
“Silahkan kepada seluruh lapisan masyarakat menggunakan saluran 110 bebas pulsa saat ada keluhan,” himbaunya.
AKP Henri memastikan, petugas akan menanggapi sekaligus menindaklanjuti secara professional.
Selama 24 jam ada piket jaga yang standby yang selalu siap melayani.
Secara teknis, semua aduan, laporan ataupun informasi diterima oleh operator, kemudian terdistribusikan ke jajaran agar penanganan lebih optimal.
“Jangan khawatir, piket jaga memberikan layanan selama 24 jam,” pungkas Kapolsek.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar