Foto: Novita Hardini Anggota Komisi VII DPR-RI (tengah) saat membersamai Guru-guru PPG non Sertifikasi di Trenggalek (Mondes/Her) TRENGGALEK – Mondes.co.id | Kesehatan Guru PPG Non Sertifikasi di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, jadi perhatian serius pemerintah.
Salah satunya dari Novita Hardini, Anggota Komisi VII DPR-RI.
Sebagai wakil rakyat, dirinya hadir menawarkan solusi atas keluhan-keluhan yang masuk.
Termasuk mengenai kesejahteraan maupun kesehatan tenaga pendidikan Bumi Menak Sopal itu.
Ketua Dekranasda Kabupaten Trenggalek tersebut, kemudian menginisasi adanya alternatif ‘inkubasi’ UMKM kepada mereka.
“Dengan menjadi pelaku UMKM, berjualan di platform digital atau ber-affiliate dengan bidang usaha tertentu, diharapkan bisa mendapatkan tambahan penghasilan,” sebut Novita, Sabtu, 14 Februari 2026.
Mengingat, lanjut dia, gaji dari profesi Guru PPG Non Sertifikasi, dirasa cukup minim.
Sehingga, alternatif itu sangat rasional menjadi sarana sumber pendapatan mereka.
Termasuk pula, upaya memperjuangkan aspirasi kejelasan status para guru ini ke pemerintah pusat.
“Konten kreator ketika ditekuni sangat berpeluang dan akan menghasilkan,” imbuhnya.
Sebagai contoh, lanjut Novita, dia sendiri pernah melakukan live (siaran langsung) di salah satu platfom media sosial tanpa menggunakan approaching khusus, sempat menerima penambahan saldo.
Meski dengan santai di waktu luang, penghasilan yang didapat pun cukup besar.
“Saya live dengan santai, tahu-tahu saldo saya bertambah Rp2 juta. Kan bisa untuk inspirasi, apalagi benar-benar diseriusi,” kisah Istri Bupati Trenggalek itu.
Saat disinggung mengenai status pegawai Guru PPG Non Sertifikasi, Novita berjanji untuk menyampaikan kepada kolega-kolega di Komisi X.
Sebab, bidang yang diampu olehnya saat sekarang (sebagai anggota Komisi VII) adalah Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi.
“Aspirasi dari saudara-saudara guru ini akan saya sampaikan ke teman-teman kolega di Komisi X yang membidangi itu,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar