PATI-Mondes.co.id| Kebijakan Pemerintah dalam menerapkan Minyak Goreng Satu Harga dinilai belum bisa masimal. Pasalnya, masyarakat di Kabupaten Pati masih kesulitan memperoleh minyak goreng di sejumlah toko ritel dan swalayan di Pati.
Hal ini langsung mendapat respon dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati. Menurut Kadisdagprin Pati Hadi Santoso, program kebijakan minyak goreng satu harga khususnya di Kabupaten Pati diakui belum bisa maksimal. Kondisi ini tak hanya dialami di Kabupaten Pati saja melainkan di kabupaten lain juga mengalami hal yang sama.
“Saat ini Disdagperin Pati, hanya diperintahkan untuk monitoring dan melaporkan secara berjenjang memgenai implementasi atas kebijakan ini,” terang Hadi Santoso kepada wartawan melalui whatsapp. Senin (24/1/2022).
Hadi menuturkan, Disdagprin Pati masih menunggu kepastian juknis dari atasan. Oleh sebab itu masyarakat diminta tenang karena program ini panjang hingga 6 bulan kedepan.
“Sudah kita laporkan tentang kondisi yang ada di Pati, dan terjadi pula diluar Pati. Secara khusus belum ada juknis. Yang perlu diketahui bahwa kebijakan ini rencana berlangsung selama 6 bulan ke depan,” tutur Kadisdagprin.
Ia berharap, masyarakat tak perlu bingung, mengingat dalam waktu dekat kebijakan minyak goreng satu harga juga akan berlaku di pasar tradisional. Semua butuh proses dalam menyesuaikan kebijakan ini.
“Kami berharap masyarakat tidak perlu khawatir dengan melakukan aksi borong minyak goreng. Justru itu yang menjadi persoalan saat ini, sehingga terjadi kelangkaan akibat terlambatnya pasokan,” tandasnya.
Berikut Penyesuaian minyak goreng satu harga berdasarkan siaran Pers Kemendag RI yakni sebagai berikut:
(Dn/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar