HAPPY NEW YEAR

Sidang Kasus Botok Cs Masuki Tahap Pembuktian JPU

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Jan 2026 17:26 0 216 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Sidang kasus yang melibatkan aktivis Pati, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, terus bergulir.

Persidangan hari ini, Rabu, 28 Januari 2026, sedianya memeriksa 9 orang saksi, tetapi hingga berita ini diturunkan, baru 2 orang saksi yang memberikan keterangan.

Kasus ini merupakan buntut dari aksi blokade jalan Pantai Utara (Pantura) oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 31 Oktober 2025 lalu.

Di mana, aksi tersebut sebagai protes atas keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terkait Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo.

Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati terus mengebut persidangan kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa Botok dan Teguh.

Memasuki persidangan keenam, majelis hakim menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi secara intensif.

Juru Bicara (Jubir) PN Pati, Retno Lastiani, menyampaikan bahwa perkara ini kini tengah berada dalam tahap pembuktian dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia mengungkapkan, pada persidangan sebelumnya yang digelar Senin, 26 Januari 2026 lalu, pemeriksaan bahkan berlangsung hingga larut malam.

“Kalau hari Senin diperiksa ada 12 saksi, dilakukan pemeriksaan di Ruang Sidang Cakra sampai hampir jam 11 malam,” ujar Retno saat ditemui di jeda persidangan hari ini.

Untuk agenda hari ini, Retno menjelaskan bahwa berdasarkan konfirmasi dari majelis hakim, terdapat sembilan orang saksi yang direncanakan untuk memberikan keterangan.

Hingga siang ini, baru dua saksi yang selesai diperiksa, yakni Sugito (sopir truk) dan Lukito Utomo (sopir ambulans).

BACA JUGA :  Polri Bentuk Satgas Mafia Tanah Pelaku Siap - Siap Hadapi Proses Hukum

Retno menambahkan, persidangan perkara ini akan terus dilakukan secara maraton, guna mempercepat penyelesaian kasus pasca-putusan sela.

Sesuai instruksi ketua majelis hakim, jadwal persidangan telah ditetapkan dua kali dalam sepekan.

“Perkara ini akan disidangkan secara maraton setiap Senin dan Rabu,” jelasnya.

Mengenai agenda selanjutnya, pada Senin pekan depan, Retno menyebutkan adanya kemungkinan kehadiran saksi ahli.

“Kemungkinan ahli dari Penuntut Umum dan juga saksi dari para terdakwa. Tapi itu nanti dipastikan pada saat penundaan persidangan hari ini nanti. Ini masih perencanaan saja,” tandasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini