HAPPY NEW YEAR

Pelaporan E-LHKPN Polres Trenggalek Diasistensi Itwasda Polda Jatim

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Jan 2026 14:28 0 68 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Pelaporan E-LHKPN personel jajaran Polres Trenggalek diasistensi langsung tim dari Itwasda Polda Jatim, Selasa, 27 Januari 2026.

Salah satu agendanya yakni memberikan pembekalan tentang seluk beluk Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Seperti, siklus pelaporan berikut timeline, e-materai yang diterbitkan oleh Kemenkeu, hingga tren kepatuhan dalam pelaporan E-LHKPN Satker dan Satwil jajaran Polda Jatim.

Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto saat membuka acara yang digelar di Rupatama Mapolres, menyampaikan jika E-LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap pejabat penyelenggara negara.

“Tujuannya adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sekaligus mencegah ruang korupsi,” sebutnya.

Menurut Kompol Herli, ketika yang bersangkutan (pejabat negara) tidak melaksanakan, maka akan membawa konsekuensi hukum maupun sanksi tegas.

Mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, sanksi etik, hingga hukuman kalau ditemukan manipulasi atau penyembunyian harta.

“Oleh sebab itu, kepada seluruh peserta nanti benar-benar memperhatikan apa yang disampaikan oleh tim asistensi. Sehingga tidak ada kesalahan ataupun keragu-raguan dalam pengisian,” ujar Wakapolres.

Sementara, Ketua Tim Asistensi, Kompol Nadiar Rachman menerangkan, bahwa treatment yang digelar, dimaksudkan untuk men-support, mendorong, mengingatkan, serta memberikan pendampingan para pejabat lingkup Polres Trenggalek.

“Melalui ini, diharapkan dalam pelaporan LHKPN tidak sampai terdapat kekeliruan karena bisa terkena sanksi,” tandasnya.

Kompol Nadiar menambahkan, tahap lanjut usai melakukan pelaporan dan mengunggah data, ada proses verifikasi.

Dari situ, akan muncul status terverifikasi lengkap atau perlu perbaikan.

Setelah dinyatakan lengkap serta terverifikasi, barulah Komisi Peberantasan Korupsi (KPK), akan mengumumkan harta penyelenggara negara tersebut.

BACA JUGA :  Panglima TNI dan Kapolri: Masyarakat Terdampak PPKM Darurat Akan Kamu Bantu

“Saat ini, status pelaporan di Polres Trenggalek seluruhnya tidak ada perbaikan atau dinyatakan lengkap. Disampaikan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaannya,” pungkas Ketua Tim Asistensi Itwasda Polda Jatim.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini