Penantian Panjang Para Guru Honorer Akhirnya Diangkat PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng

waktu baca 3 menit
Jumat, 12 Des 2025 11:00 0 41 Dian A.

SEMARANG – Mondes.co.id | Suasana penuh haru dan bahagia menyelimuti para pegawai honorer.

DBHCHT TRENGGALEK

Tepatnya setelah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mengangkat mereka sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kebijakan ini menjadi titik balik bagi belasan ribu honorer, terutama guru dan tenaga pendidik yang selama bertahun-tahun mengabdi dalam keterbatasan tanpa kepastian status.

Bahkan, ada yang sampai belasan tahun.

Acara yang berlangsung di Stadion Jatidiri Kota Semarang itu ditandai dengan penandatanganan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan perwakilan pegawai honorer.

Akhirnya sah, sebanyak 13.111 honorer ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu.

Hadir pula Wakil Gubernur Taj Yasin, Sekda Jateng Sumarno, serta Kepala BKN Kantor Regional 1 Yogyakarta turut menyaksikan momentum besar tersebut.

Salah satu yang merasakan kebahagiaan mendalam adalah Feni Ekomawati, seorang guru asal Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak.

Ia memulai perjalanan mengajarnya pada 2017 di sebuah SMK swasta di Kabupaten Pati.

Saat itu, ia bersemangat mengajar tanpa melihat besarnya honor yang diterima.

Pada 2021, ia mengikuti seleksi PPPK dan dinyatakan lolos.

Namun, formasi saat itu tidak tersedia, sehingga harus menunggu.

Berlanjut di tahun berikutnya, situasi belum berubah.

“Kami bersama rekan-rekan yang lain melakukan berbagai upaya. Mulai audiensi, aksi damai di 2023 dan 2024, hingga aksi lanjutan di Jakarta pada Agustus 2025. Kami hanya ingin dihargai. Kami punya keluarga untuk dinafkahi, tapi kami tetap memilih mengabdi demi murid-murid kami,” kata Feni.

BACA JUGA :  Gelar Paripurna, DPRD Pati Kembali Suarakan Raperda Pertanian

Mimpi itu pun akhirnya terwujud, setelah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akhirnya mengumumkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Feni tak kuasa menahan rasa haru sekaligus bahagia.

“Walaupun paruh waktu, kami sangat bersyukur. Penantian kami akhirnya terjawab,” ujar Feni yang kini ditempatkan mengajar di SMA Negeri 1 Karanganyar, Kabupaten Demak.

Kebahagiaan serupa dirasakan Supriadi, guru PPKn yang telah 15 tahun mengabdi di SMK Al-Ma’arif Demak.

Ia pernah tiga kali mencoba CPNS, namun gagal.

Pada seleksi PPPK 2021, namun saat itu penempatan tidak muncul karena regulasi dan formasi belum dibuka.

“Gaji guru swasta sangat terbatas, jadi saya harus nyari sambilan. Tapi saya tetap bertahan karena mengajar adalah panggilan,” ungkapnya.

Kini, berkat kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Supriadi resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu dan ditempatkan di SMK Negeri 1 Demak.

“Ini penghargaan besar bagi kami. Semoga ke depan bisa meningkat menjadi penuh waktu, bahkan PNS,” harapnya.

Para guru tersebut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terutama kepada Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, yang dinilai telah memberi perhatian nyata bagi kesejahteraan guru honorer.

“Terima kasih, Pemprov Jateng akhirnya memperhatikan kami,” ungkapnya.

Dengan status baru sebagai PPPK Paruh Waktu, semangat para guru untuk mendidik semakin meningkat.

Mereka yakin langkah ini adalah bagian penting dalam mempersiapkan Generasi Emas Indonesia 2045, di mana kualitas sumber daya manusia lahir dari ketulusan pendidik yang kini merasa dihargai.

“Ya semakin bersemangat mengabdi, terutama turut serta mewujudkan Indonesia Emas 1945,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi menyebut Jawa Tengah sebagai daerah dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.

BACA JUGA :  Advokat dan Aktivis Somasi Pemegang Proyek Jalan Pati-Kudus

Setelah pengangkatan tersebut, total ASN di lingkungan Pemprov Jateng kini mencapai 63.049 orang.

Terdiri dari 29.849 PNS, 20.089 PPPK, dan tambahan PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK.

Ahmad Luthfi menegaskan, SK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kepercayaan negara yang harus dijaga.

“SK ini harus jadi motivasi dalam meningkatkan kinerja. Jangan sampai hasil jerih payah dan kesabaran pudar setelah dapat SK. Harus lebih rajin nanti,” tandasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini