Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Lahan Pantai Lasem

waktu baca 2 menit
Senin, 8 Des 2025 17:17 0 56 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Seorang pria bernama Mulyono (67), warga Desa Kasreman, Kecamatan Rembang, ditemukan meninggal dunia di sebuah lahan kosong di pinggir pantai Desa Binangun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang pada Senin, 8 Desember 2025 siang.

DBHCHT TRENGGALEK

​Korban ditemukan tergeletak tak bernyawa oleh warga setempat.

Di lokasi kejadian, juga ditemukan sepeda motor milik korban, yang menguatkan dugaan bahwa korban sedang beraktivitas di sekitar pantai sebelum meninggal.

Warga yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya kepada aparat kepolisian setempat.

​Kasi Humas Polres Rembang, Ipda M. Ansori, membenarkan adanya temuan warga meninggal dunia di wilayah Desa Binangun, Lasem.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan petugas, diketahui bahwa korban memiliki kebiasaan mencari kepiting di area tersebut.

​Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan bersama tim medis.

Hasil pemeriksaan terhadap jenazah tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik.

Polisi menduga kuat bahwa korban meninggal dunia karena faktor kesehatan atau sakit.

​”Nggak ada tanda-tanda kekerasan. Keluarga menolak autopsi, kemudian jenazah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas Ipda M. Ansori, saat dikonfirmasi.

​Kepala Desa Kasreman, Rohmad, membenarkan bahwa jenazah Mulyono akan dimakamkan di makam desa setempat.

“Insya Allah (dimakamkan) sore ini mas,” tutur Kades Rohmad hari ini.

​Dengan diserahkannya jenazah kepada keluarga dan segera dilakukannya proses pemakaman, kasus penemuan jasad ini dianggap selesai oleh pihak kepolisian karena tidak ditemukan unsur kriminalitas dalam insiden tersebut.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Polisi Buru Tersangka Lain dalam Amuk Massa Bos Rental Mobil Jakarta

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini