Resahkan Warga, Aksi Balap Liar Pecangaan Dibubarkan

waktu baca 2 menit
Minggu, 7 Des 2025 10:26 0 64 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Aksi balap liar meresahkan warga di Jalan Raya Rengging – Ngabul, Kecamatan Pecangaan, Minggu (7/12/2025).

DBHCHT TRENGGALEK

Balap liar tersebut ditertibkan polisi, setelah mendapatkan keluhan dari masyarakat yang resah akan adanya aksi balap liar tersebut.

Dalam razia bersama Satgas Anti Balap Liar itu, personel Kepolisian Resor (Polres) Jepara, melalui Tim Patroli Presisi Siraju menyita sebanyak 7 unit sepeda motor berbagai merek yang digunakan para remaja untuk balap liar.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, mengatakan pembubaran dilakukan setelah menerima laporan masyarakat.

“Kami langsung menerjunkan tim gabungan untuk merespons cepat laporan warga. Balap liar ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Pada razia kali ini, setidaknya 7 unit sepeda motor berhasil diringkus dari para pelaku balap liar yang melarikan diri.

Menurutnya, aksi balap liar maupun motor berknalpot brong, masih sering ditemui di Kabupaten Jepara.

“Selain mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas, balap liar juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” imbuhnya.

Selain itu, AKP Dwi Prayitna menegaskan patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah aksi balap liar terulang.

“Kami akan terus mengantisipasi aksi serupa agar masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama di jam-jam rawan,” katanya.

Ia menambahkan setelah dilakukan pembubaran, petugas kepolisian dan masyarakat tetap berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah para pelaku kembali menggelar balap liar.

Kasihumas juga berpesan kepada masyarakat dan para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak ikut terpengaruh melakukan aksi yang mengganggu ketertiban umum ataupun melanggar hukum.

BACA JUGA :  Ada Hantu Siang Bolong sampai Pejuang Kemerdekan, Karnaval Robayan 'Awesome'

“Kepada para orang tua, kami berharap bisa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Agar tidak terjerumus pada kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Seperti aksi tawuran, balap liar dan kenakalan remaja lainnya,” ucapnya.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini