Foto: Aparat gabungan dikerahkan amankan sengketa lahan Desa Tambaharjo dan Payang (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Aparat gabungan mengamankan sengketa lahan antar kedua belah pihak yang melibatkan Desa Payang dan Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
Sebanyak 338 personel pun diturunkan.
Menurut keterangan dari Kabag OPS Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, AKP Nanda Priyambada, menjelaskan pihaknya bersama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0718/Pati dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati.
Ia menggambarkan kondisi di lokasi tersebut, mengingat ada kerawanan yang terjadi pada titik tersebut.
“Kami Polresta Pati, bersama Kodim 0718/Pati dan Satpol PP Pati melaksanakan pengamanan dalam rangka pemeriksaan di desa setempat oleh PN (Pengadilan Negeri) Pati berkaitan dengan berjalannya gugatan perdata ruas jalan dari Payang dan Tambaharjo. Harapannya agar berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ungkapnya, Rabu, 26 November 2025.
Ia mengimbau kedua desa tersebut masyarakatnya menahan diri menantikan berjalannya proses persidangan.
“Ini melibatkan kedua desa, alangkah baiknya masyarakat bisa menahan diri. Proses sedang berjalan, kita ikuti pelakaanaan,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar